Home / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pemkot Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan  Lakukan Perampingan OPD

Perampingan OPD Kota Sungai Penuh

Perampingan OPD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mulai melaksanakan penempatan ulang atau mutasi/rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ASN yang sebelumnya bertugas di dinas yang di rampingkan kini di tempatkan di unit kerja baru sesuai hasil analisis jabatan dan kompetensi masing-masing.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perampingan OPD yang telah di setujui bersama oleh Pemkot Sungai Penuh dan DPRD.

Dengan kebijakan ini, jumlah OPD di lingkungan Pemkot Sungai Penuh berkurang dari 32 menjadi 26 unit dan mulai efektif berlaku pada tahun 2026.

Baca Juga :  BMKG: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Sumatra Bagian Selatan

Proses perampingan di lakukan melalui penggabungan sejumlah dinas dengan tujuan menciptakan efisiensi birokrasi, optimalisasi penggunaan anggaran daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Ya, hari ini ASN yang dinasnya di ramping sudah pindah ke dinas atau unit kerja yang telah di tunjuk oleh BKPSDM,” ujar salah satu ASN Pemkot Sungai Penuh, Kamis (15/1/2026).

Adapun enam OPD yang mengalami perampingan dan penggabungan, yakni:

  1. Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan digabung ke Dinas Pertanian
  2. Dinas Pemuda dan Olahraga digabung ke Dinas Pariwisata
  3. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) di gabungkan ke Pamong Praja (Satpol PP)
  4. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) digabung ke Dinas Pekerjaan Umum
  5. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BAKD)
  6. Kantor Litbang di Gabungkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah Ke-30 Kabupaten Merangin Jadikan Momentumnya memperkokoh komitmen Pemerintah Dalam Memberi Manfaat  Nyata Bagi Masyarakat

Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa perampingan organisasi ini tidak hanya berfokus pada penghematan anggaran, tetapi juga sebagai upaya penyederhanaan struktur birokrasi agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dengan penataan ulang ini, di harapkan kinerja pemerintahan daerah semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Afri Yasser Berhasil Membawa PBSI Sungai Penuh Raih Medali Emas Kejurprov

Internasional

Longsor Terjang Area FEB UIN Imam Bonjol Padang, Akses Sempat Tertutup

Kota Sungai Penuh

Pemkot – TP PKK Gelar Gebrak Masker
Prakiraan Cuaca 14–16 Maret 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia

Daerah

Prakiraan Cuaca 14–16 Maret 2026

Daerah

Bupati H.Adirozal Mendukung Berdirinya DMI Cabang Kerinci.
Kode Redeem FF Terbaru

Daerah

Redeem Free Fire Terbaru 6 Maret 2026, Klaim Skin SenjataKode

Advertorial

Bacabup Dilla – MT Serap Keluhan Petani Saat Kunjungannya Ke Kecamatan Sadu

Bangko

Gubernur Jambi Resmikan Gedung Kantor Bupati Merangin