Home / Daerah / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Solok Selatan – Kejari Perkuat Sinergi Penerapan Pidana Kerja Sosial

Pemkab Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan

Solok Selatan, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan terus mematangkan langkah implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional.

Hal tersebut di wujudkan melalui rapat pembahasan tindak lanjut teknis pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana di Kabupaten Solok Selatan, yang di gelar di Aula Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (23/01/2026).

Rapat ini merupakan kelanjutan dari PKS yang telah di sepakati dan di tandatangani oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada 1 Desember 2025.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Hadiri Penutupan Safari Ramadan dan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H

Kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam penerapan pidana kerja sosial sebagaimana di atur dalam KUHP Nasional, khususnya bagi pelaku tindak pidana ringan.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta pemerintah kecamatan. Sementara Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum di tetapkan sebagai sekretariat dari pihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Sesaat setelah rapat, sekretaris daerah kabupaten solok selatan Dr. H.SYAMSURIZALDI, S.IP, SE, MM mengatakan, ini Sebagai tindak lanjut konkret, rapat menyepakati pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menginventarisir jenis pekerjaan sosial yang dapat di jadikan sanksi pidana kerja sosial, sekaligus melakukan pengawasan serta pelaporan terhadap pelaksanaannya di lapangan.

Baca Juga :  Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Di Pimpin Langsung Bupati Tanjabtim Timur.

Kemudian Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan siap mendukung penuh penerapan pidana kerja sosial melalui keterlibatan aktif OPD terkait, agar pelaksanaannya berjalan terstruktur, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Skema ini tidak hanya mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi sosial serta pembinaan bagi pelaku tindak pidana,” ujar Sekda.**

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Berbagi Takjil Untuk Berbuka Puasa di Pekan Baru

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Jambi Melambat di Awal 2026, Pakar Soroti Ketergantungan Komoditas

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Kontribusi Kerjasama Mall WTC ditingkatkan untuk tahun 2024

Daerah

Layanan M-Banking Bank Jambi Terganggu, Nasabah di Kuala Tungkal Laporkan Saldo Berkurang

News

Kepala SDN Yenni Ningsih Jalankan Instruksi Disdik Wajibkan Murid Pakai Masker

Daerah

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan

Daerah

Kode Promo Roblox Juni 2026 Masih Aktif, Klaim Item Gratis untuk Avatar

Daerah

Ribuan Warga Padati Kawasan Jam Gadang, Perayaan Satu Abad Berlangsung Meriah