Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

BSDK MA Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Pimpinan Pengadilan

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  –  Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat integritas aparatur peradilan melalui program pendidikan antikorupsi.

Kolaborasi ini di tandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana.

Penandatanganan tersebut berlangsung di hadapan Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., serta Ketua KPK RI, Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto, beserta jajaran dari kedua institusi.

Dalam keterangannya, Kepala BSDK MA menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat sistem pembinaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, khususnya bagi para hakim dan pimpinan pengadilan yang secara berkala mengikuti program pendidikan dan pelatihan.

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Diamankan

“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap insan peradilan tidak hanya memiliki kompetensi hukum yang mumpuni, tetapi juga integritas yang kuat dalam menjalankan tugas,” ujar Syamsul Arief.

Program pendidikan antikorupsi ini di rancang untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran pimpinan pengadilan terhadap bahaya korupsi, sekaligus membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Materi yang di berikan mencakup nilai-nilai dasar antikorupsi, pencegahan praktik korupsi di lingkungan peradilan, serta penguatan etika profesi.

Sementara itu, pihak KPK menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang menyasar sektor peradilan. Deputi KPK, Wawan Wardiana, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam membangun sistem hukum yang bersih dan di percaya masyarakat.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Penanganan Perkara UU ITE

“Peradilan merupakan pilar utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, integritas aparaturnya harus di jaga melalui pendekatan pendidikan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Ketua MA dan Ketua KPK dalam kesempatan tersebut juga memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program ini, dengan harapan dapat menciptakan ekosistem peradilan yang bebas dari praktik korupsi.

Melalui kerja sama ini, MA dan KPK berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dari hulu, yakni melalui pendidikan, sehingga tercipta aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

JK : PLTA Kerinci akan Beroperasi Bulan Maret 2025 Lebih Cepat dari Target

Daerah

Luka Lama Proletariat Dibalik Wajah Baru Kapitalisme

Advertorial

Kadis PUPR Maya Bersama Kapolres Kerinci Cek Lokasi Pasca Bencana Alam

Daerah

Komisi II DPRD Gelar Hearing, Bahas Penataan Pedagang Pasar Tanjung Bajure
Ketahui dua langkah penting agar gaji pensiunan PNS

Daerah

Dua Langkah Penting Agar Gaji Pensiunan PNS Cair Tepat Waktu Tanpa Kendala

Bangko

Wabup H A Khafidh Bersama Satgas Saber Pantau Harga Pasar

Daerah

YPPLP melaksanakan Wisuda Tahfidz dan Khatam Al-Qur’an

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Finalisasi Permasalahan Kelompok Tani 9 Desa Dangan Perusahaan PT DAS