Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:43 WIB

Niat Wisata Malah Mencuri, Sepasang Pria dan IRT Terancam 5 Tahun Penjara!

Doc. Polres Kerinci

Doc. Polres Kerinci

Kerinci, http://Eksisjambi.com –  Kepolisian Resor (Polres) Kerinci kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat Tim Opsnal, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Gunung Raya berhasil di ringkus.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut di sampaikan langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta, dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Kerinci, Kamis (22/1/2026).

Dua pelaku yang di amankan masing-masing berinisial NS (50), seorang pria, dan NH (49), seorang wanita yang di ketahui berstatus ibu rumah tangga (IRT). Keduanya di tangkap di lokasi berbeda bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga :  Kurir Ekspedisi Nyambi Jual Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Kerinci di Sungai Penuh

“Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus memutus kabel kontak sepeda motor yang tidak di kunci stang saat pemiliknya lengah,” ujar Kompol Eko Prasetyo Dafarta.

Ironisnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, niat awal kedatangan pelaku ke wilayah Kerinci di sebut-sebut untuk berwisata. Namun, kesempatan tersebut justru di manfaatkan untuk melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut kemudian di jual dengan harga Rp2.500.000. Uang hasil penjualan di gunakan untuk membayar utang serta memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Desa Mukai Tinggi, Kerinci

“Saat ini kedua pelaku telah kami amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kerinci,” tambah Wakapolres.

Atas perbuatannya, NS dan NH di jerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, khususnya dengan memastikan kendaraan terkunci ganda saat di parkir, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Aqila Naomi ke Grand Final Bintang Sobat SMP 2026, Wakili Jambi di Tingkat Nasional
Gunung Malintang

Artikel

Gunung Malintang Ujung Gading, Pesona Alam di Sumatera Barat
Walikota Sungai Penuh Alfin. SH

Daerah

Wako Alfin Ziarah Ke Makam Pahlawan

Daerah

Danantara Konsolidasikan Ratusan Entitas BUMN

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT 65 Provinsi Jambi.

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 13 Juni 2026, Klaim Diamond Gratis dan Hadiah 
Kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada Januari–Februari 2026

Daerah

Awal 2026, Kunjungan Wisman ke Bali Nyaris Tembus 1 Juta dalam Dua Bulan

Daerah

Bupati Adirozal Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2022