Jakarta,http://Eksisijambi.com – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah nasional dari ancaman peredaran senjata api ilegal.
Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti, yang selanjutnya di serahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.
Penyerahan tersangka di lakukan pada Jumat (23/1/2026) di Markas Komando (Mako) Lanal Bali. Terduga tersangka berinisial ASR (33) di ketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
Penangkapan terhadap ASR di lakukan pada Kamis (22/1/2026) setelah Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali memperoleh informasi intelijen terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas wilayah, khususnya di Pulau Dewata.
Proses penangkapan berlangsung di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari terduga tersangka.
Dalam kegiatan serah terima, Komandan Lanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla, yang di wakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T., secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lain berupa atribut Komponen Cadangan, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal, sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.**







