Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:04 WIB

TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal di Bali

Doc. TNI AL

Doc. TNI AL

Jakarta,http://Eksisijambi.com –  Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah nasional dari ancaman peredaran senjata api ilegal.

Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti, yang selanjutnya di serahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan.

Penyerahan tersangka di lakukan pada Jumat (23/1/2026) di Markas Komando (Mako) Lanal Bali. Terduga tersangka berinisial ASR (33) di ketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).

Penangkapan terhadap ASR di lakukan pada Kamis (22/1/2026) setelah Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali memperoleh informasi intelijen terkait dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.

Baca Juga :  Rektor Dr H.Asy'ari Dampingi Gubernur Alharis Dalam Syukuran Atas di Lantiknya PJ.Bupati Asraf

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam stabilitas wilayah, khususnya di Pulau Dewata.

Proses penangkapan berlangsung di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat. Operasi berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari terduga tersangka.

Dalam kegiatan serah terima, Komandan Lanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda G.P.P, S.H., M.Sc., M.Tr.Hanla, yang di wakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, S.S.T.Han., S.T., M.T., secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Perayaan Hari Raya Nyepi Saka 1948: Refleksi “Satu Bumi, Satu Keluarga” untuk Harmoni Indonesia

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lain berupa atribut Komponen Cadangan, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.

TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal, sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.**

 

Share :

Baca Juga

-V4 A2, varian terbaru senapan serbu produksi PT Pindad

Daerah

SS2-V4 A2, Varian Senapan Serbu Modern Andalan PT Pindad dengan Fokus Akurasi dan Fleksibilitas
SPKLU Signature Zora,

Daerah

Akselerasi Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Memasuki Babakan Baru.

Daerah

Kota Sungai Penuh Masuk Nominasi Anugerah Pesona Indonesia 2021
Toyota Veloz 2025

Internasional

Toyota Veloz Hybrid EV Resmi Meluncur di GJAW 2025

Daerah

Proyek PLTA KMH Hentikan Pasokan Material Tambang Remon Siulak

Daerah

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Safari ke Masjid Al-Furqon Dua Larik Kampung Dalam Larik Kemahan

Daerah

Tertawa Bukan Sekadar Hiburan, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Jantung dan Tubuh 

Daerah

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS Se-indonesia Sambangi Dewan Pers