Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:28 WIB

Polisi Bekukan Rp18,9 Miliar Dana Hasil Peretasan 6.609 Rekening Nasabah Bank Jambi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,http://Eksisjambi.com  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membekukan uang senilai Rp18,9 miliar yang di duga merupakan bagian dari hasil kejahatan siber dalam kasus peretasan terhadap 6.609 rekening nasabah Bank Jambi.

Dana yang berhasil di amankan tersebut merupakan bagian dari total kerugian yang mencapai sekitar Rp144 miliar akibat aksi peretasan yang mengguncang Bank Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah menangkap tiga orang tersangka yang di duga memiliki peran penting dalam membantu sindikat kejahatan siber.

Ketiganya di ketahui bertugas membuka 45 rekening bank yang di gunakan sebagai rekening penampung dana hasil peretasan sebelum uang tersebut di alirkan ke berbagai tujuan.

Baca Juga :  Polres Tebo Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Narkoba dan Pelaku Diamankan

Penyidik mengungkapkan, jaringan ini bekerja secara terstruktur. Rekening-rekening yang telah di siapkan di gunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan agar sulit di lacak aparat penegak hukum.

Sementara itu, pelaku utama peretasan yang di duga sebagai otak aksi pembobolan sistem perbankan di ketahui merupakan warga negara Bulgaria. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum internasional, guna menangkap pelaku.

Kasus ini menjadi salah satu tindak pidana siber terbesar yang pernah di tangani Polda Jambi.

Baca Juga :  Dirut Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman, Siap Ganti Jika Terbukti Berkurang

Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran dana lainnya, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengupayakan penyelamatan aset hasil kejahatan.

Polda Jambi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring berkembangnya hasil penyidikan.

Keberhasilan membekukan dana sebesar Rp18,9 miliar di harapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemulihan kerugian serta mengungkap secara menyeluruh jaringan kejahatan siber lintas negara yang terlibat dalam pembobolan ribuan rekening nasabah tersebut.*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Resmi dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto
Gubernur Jambi Alharis

Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri HUT Ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur
FC Mobile 2025

Daerah

Strategi Veteran FC Mobile 2025: Bukan Sekadar OVR
Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh

Daerah

Satpol PP dan Damkar Kota Sungai Penuh Gelar Operasi Pekat Selama Ramadan

Advertorial

Bupati Kerinci Monadi Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Tangkil dan Serahkan Bantuan Langsung

Daerah

Kapolda Jambi Gelar Dialog Terbuka Bersama Mahasiswa dan OKP di Rumah Kebangsaan Siginjai

Advertorial

Wako dan Wawako Sungai Penuh Lepas Pawai Pembangunan HUT RI ke-80

Advertorial

Gubernur Alharis Buka Lomba Melukis Tingkat Anak