Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:28 WIB

Polisi Bekukan Rp18,9 Miliar Dana Hasil Peretasan 6.609 Rekening Nasabah Bank Jambi

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi,http://Eksisjambi.com  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membekukan uang senilai Rp18,9 miliar yang di duga merupakan bagian dari hasil kejahatan siber dalam kasus peretasan terhadap 6.609 rekening nasabah Bank Jambi.

Dana yang berhasil di amankan tersebut merupakan bagian dari total kerugian yang mencapai sekitar Rp144 miliar akibat aksi peretasan yang mengguncang Bank Jambi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik telah menangkap tiga orang tersangka yang di duga memiliki peran penting dalam membantu sindikat kejahatan siber.

Ketiganya di ketahui bertugas membuka 45 rekening bank yang di gunakan sebagai rekening penampung dana hasil peretasan sebelum uang tersebut di alirkan ke berbagai tujuan.

Baca Juga :  Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminal Selama Semester I 2026

Penyidik mengungkapkan, jaringan ini bekerja secara terstruktur. Rekening-rekening yang telah di siapkan di gunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan agar sulit di lacak aparat penegak hukum.

Sementara itu, pelaku utama peretasan yang di duga sebagai otak aksi pembobolan sistem perbankan di ketahui merupakan warga negara Bulgaria. Hingga kini, Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum internasional, guna menangkap pelaku.

Kasus ini menjadi salah satu tindak pidana siber terbesar yang pernah di tangani Polda Jambi.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan  Siginjai Polda Jambi 2026 Dimulai

Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran dana lainnya, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengupayakan penyelamatan aset hasil kejahatan.

Polda Jambi menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring berkembangnya hasil penyidikan.

Keberhasilan membekukan dana sebesar Rp18,9 miliar di harapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pemulihan kerugian serta mengungkap secara menyeluruh jaringan kejahatan siber lintas negara yang terlibat dalam pembobolan ribuan rekening nasabah tersebut.*

Share :

Baca Juga

Wako Alfin Kunjungi BWS VI dan Bina Marga Jambi

Daerah

Wako Alfin Kunjungi BWS VI dan Bina Marga Jambi
AS batalkan serangan Iran

Internasional

AS Batalkan Rencana Serangan ke Iran di Menit Terakhir
kode redeem free fire

Daerah

Update Kode Redeem Free Fire (FF) 5 Januari 2026: Klaim Skin, Senjata, hingga Diamond Gratis
Kode redeem Free Fire terbaru Maret 2026

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru Hari Ini
Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Bencana

Daerah

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer Bawa Bantuan Mendesak ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bangko

Kodim 0420/Sarko Laksanakan Upacara HUT TNI Ke-79 Di Makodim
Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026

Daerah

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Ini Daftarnya

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Meninjau Langsung Distribusi Gas Elpiji 3 Kg