Home / Hukum / Internasional / Nasional / News

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:55 WIB

KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Diamankan

Oplus_131072

Oplus_131072

BANJARMASIN, Eksisjambi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap di gelar di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan sasaran dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perpajakan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sedikitnya tiga orang. Salah satu pihak yang di amankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Selain itu, turut di amankan dua orang lainnya yang di duga merupakan aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait.

OTT ini di duga kuat berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak, khususnya restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan sektor perkebunan. KPP Madya Banjarmasin di sebut tengah menangani pengajuan restitusi pajak dengan nilai fantastis yang di perkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  Keluarga Jadi Garda Terdepan Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini

Dari tangan para pihak yang di amankan, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dengan nilai yang di perkirakan lebih dari Rp1 miliar. Tidak hanya itu, penyidik juga di kabarkan menyita sekitar 3 kilogram logam mulia atau emas yang di duga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada hari yang sama, KPK juga di laporkan melakukan operasi penindakan serupa di wilayah Jakarta. Operasi tersebut di sebut melibatkan oknum di lingkungan kantor Bea dan Cukai, meskipun KPK belum memberikan keterangan resmi terkait keterkaitan kedua operasi tersebut.

Hingga Rabu malam, 4 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, para pihak yang terjaring OTT di Banjarmasin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Baca Juga :  401 Pasangan Suami Istri di Merauke Resmi Bercerai Sepanjang 2025

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang di amankan. KPK di jadwalkan akan menyampaikan pengumuman resmi terkait penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta pasal-pasal yang di sangkakan melalui konferensi pers pada Kamis, 5 Februari 2026.

OTT di Banjarmasin ini menjadi operasi tangkap tangan keempat yang di lakukan KPK sepanjang awal tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor strategis penerimaan negara.**

Share :

Baca Juga

News

Kadis Kopperindag Tanjabbar Arogan Intimidasi Wartawan
Penyaluran Logistik Sumatra Utara

Internasional

Akses Darat Masih Terputus, Gubernur Sumut Bobby Nasution Terbang dengan Hercules Bawa Bantuan ke Tapteng–Sibolga

Advertorial

Pembahasan Akhir RPJPD Kota Sungai Penuh 2025-2045

Bangko

Ribuan Masa Dari Penjuru Merangin Deklarasi Serta Arak Nalim Nilwan Daftar ke- KPU

Daerah

Sekda Alpian Buka Rakorda Regsosek 2022

Advertorial

Pemprov Jambi Dorong Percepatan Program Transaksi Digitalisasi di pasar Angso Duo

Advertorial

Bupati Tanjab Timur Menjadi Irup Peringatan HUT RI Ke – 79

Advertorial

Al Haris: Pemprov Jambi Upayakan Pemulihan Ekonomi Melalui Event