PADANG,http://Eksisjambi.com – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, aktivitas masyarakat di berbagai sektor mulai meningkat. Dari sisi ekonomi, perputaran usaha makanan dan minuman, khususnya penjualan takjil, mulai menggeliat di berbagai daerah.
Dari sisi budaya, masyarakat Sumatera Barat memiliki tradisi turun-temurun yang di kenal dengan balimau. Tradisi masyarakat Minangkabau ini di laksanakan sehari sebelum Ramadan dengan mandi menggunakan air yang di campur limau (jeruk nipis) dan wewangian.
Balimau di maknai sebagai simbol kegembiraan dan ungkapan syukur dalam menyambut bulan suci, sekaligus sebagai bentuk penyucian diri sebelum menjalankan ibadah puasa. Biasanya, tradisi ini di lakukan di pantai, sungai, atau air terjun pada sore hari menjelang salat Magrib. Momen tersebut kerap menjadi ajang berkumpulnya masyarakat dalam jumlah besar.
Untuk melihat sudut pandang Islam terhadap tradisi tersebut, Padang Ekspres mewawancarai Irwandi Nashir, pemuka agama sekaligus Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Payakumbuh.
Irwandi menjelaskan bahwa masyarakat memang memiliki kebiasaan tertentu dalam menyambut Ramadan. Namun, menurutnya, penting untuk memilah antara tradisi yang sesuai dengan ajaran Islam dan yang tidak.
“Sebagai umat Muslim, kita harus mampu membedakan antara ‘urf fasid (tradisi yang rusak) dan ‘urf shahih (tradisi yang benar). Tradisi yang tidak memiliki dasar dalam sunnah, seperti mandi bersama laki-laki dan perempuan atau meyakini adanya keutamaan khusus pada ritual tertentu, sebaiknya di tinggalkan,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, umat Islam di anjurkan memperkuat tradisi yang bernilai positif dan selaras dengan syariat. Ia mencontohkan sejumlah amalan menjelang Ramadan, seperti mempererat silaturahmi, saling memaafkan, membantu sesama, menghadiri majelis ilmu untuk mendalami fikih puasa, serta berziarah sebagai pengingat akan kematian.
Dengan demikian, tradisi balimau dapat tetap di pahami sebagai bagian dari budaya masyarakat Minangkabau, selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ajaran Islam serta tidak di sertai keyakinan yang menyimpang dari syariat.**







