Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:35 WIB

Jamdatun Tegaskan Streamlining Perusahaan Asuransi di Ekosistem Danantara 

Proses streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara

Proses streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara

JAKARTA, http://Eksisjambi.com  –  Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan bahwa pelaksanaan project streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero) harus di pahami sebagai tindakan hukum (legal action) yang kompleks, bukan sekadar keputusan bisnis biasa.

Hal tersebut di sampaikan Jamdatun saat memberikan arahan dalam Forum Diskusi Strategis antara Jamdatun dan IFG Group di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta.

Dalam arahannya, Jamdatun menekankan bahwa setiap proses restrukturisasi korporasi, khususnya pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memiliki konsekuensi hukum yang luas.

Konsekuensi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari perubahan struktur kepemilikan saham, peralihan aset dan liabilitas, hingga penataan ulang hubungan kerja di dalam perusahaan.

Baca Juga :  Tol Palembang–Betung Rampung 2026, Arus Lampung–Jambi Lancar Jaya

Menurutnya, langkah transformasi dan penataan ulang perusahaan dalam ekosistem asuransi negara harus di laksanakan dengan kehati-hatian serta memperhatikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Restrukturisasi korporasi BUMN tidak hanya persoalan bisnis atau efisiensi organisasi, tetapi juga merupakan tindakan hukum yang berdampak luas terhadap struktur perusahaan, hak dan kewajiban para pihak, serta tata kelola korporasi,” tegas Jamdatun.

Dalam kesempatan tersebut, Jamdatun juga menegaskan komitmen pihaknya melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk hadir sejak tahap perencanaan kebijakan strategis.

Kehadiran JPN di maksudkan sebagai legal gatekeeper guna memastikan setiap langkah transformasi korporasi berjalan secara prudent, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Prabowo Tegas: Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Bela Rakyat Kecil, Bukan Kriminalisasi Mereka

Pendekatan preventif yang di lakukan meliputi pemberian pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance) kepada BUMN yang menjalankan proses transformasi.

Langkah ini di harapkan dapat memastikan setiap kebijakan dan keputusan korporasi tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Jamdatun menilai penguatan tata kelola perusahaan berbasis mitigasi risiko hukum menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan transformasi sektor keuangan negara.

Dengan adanya sinergi antara Jamdatun dan IFG Group, di harapkan proses streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero) dapat berjalan efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Gratiskan Sambungan Air Minum bagi 600 MBR
Perkirakan Cuaca Sungai Penuh - Kerinci

Daerah

BMKG : Kerinci – Sungai Penuh Waspada Hujan Lebat Sepekan ke Depan

News

Komunitas Madura Peduli Bagikan Ribuan Takjil dan Sate Gratis di Samarinda

Daerah

Pemerintah Siapkan Dana untuk Gaji ke-13 PNS, Proses Pencairan Dimulai Awal Juni
DPR RI, Ahmad Heryawan

Daerah

Suara Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI: Status PPPK Dinilai Masih Rentan

Bungo

Dandim 0420/Sarko Pimpin Tradisi Pisah Sambut Anggota

Daerah

Urusan Lobby Kepusat Monadi – Murison Posisi Aman ini Buktinya….

Bangko

Kemensos Dijadwalkan Kunker ke- Merangin