Home / Daerah / Nasional / News

Minggu, 18 Januari 2026 - 09:16 WIB

Suara Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI: Status PPPK Dinilai Masih Rentan

DPR RI, Ahmad Heryawan

DPR RI, Ahmad Heryawan

Jakarta,http://Eksisjambi.com  –  Aliansi Merah Putih bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar pertemuan untuk menyuarakan kegelisahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait kepastian status dan hak kepegawaian. Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Merah Putih menilai hingga saat ini posisi PPPK masih belum aman karena kontrak kerja dapat di putus sewaktu-waktu.

Aliansi Merah Putih, yang merupakan salah satu aliansi PPPK, menyampaikan berbagai persoalan krusial, mulai dari ketidakpastian perpanjangan kontrak hingga belum jelasnya aturan pelaksana terkait hak-hak PPPK.

Mereka menyoroti belum terbitnya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang mengatur secara rinci hak PPPK.

Menurut Aliansi Merah Putih, meski PPPK secara hukum berstatus sebagai ASN, namun dalam praktiknya masih berada pada posisi rentan. Kondisi ini di nilai menimbulkan rasa tidak aman di kalangan PPPK, terutama terkait keberlanjutan pekerjaan dan jaminan kesejahteraan di masa depan.

Baca Juga :  Kontroversi Stockpile Batubara PT SAS di Jambi, Akademisi Soroti Konflik Tata Ruang Pembangunan

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan tiga solusi utama yang menjadi kesimpulan akhir dari pertemuan tersebut.

Pertama, Ahmad Heryawan menegaskan bahwa hak pensiun PPPK harus di perjuangkan. Menurutnya, PPPK merupakan bagian yang sah dari ASN sehingga sudah seharusnya memperoleh jaminan hari tua sebagaimana ASN lainnya.

Aspirasi mengenai hak pensiun ini, kata dia, akan segera di sampaikan kepada Komisi II DPR RI untuk di bahas lebih lanjut.

Kedua, terkait peluang peralihan status PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa mekanisme yang berlaku saat ini masih harus melalui seleksi CPNS. Namun demikian, ia menegaskan akan memperjuangkan agar PPPK di berikan prioritas dalam proses seleksi CPNS ke depan.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Kebijakan Fiskal Selamatkan APBD

Ketiga, Ahmad Heryawan menyebutkan bahwa solusi paling ideal adalah peralihan langsung status PPPK menjadi PNS tanpa melalui seleksi ulang. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut hanya dapat di lakukan melalui keputusan politik tertinggi, yakni oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pertemuan antara Aliansi Merah Putih dan BAM DPR RI ini di harapkan menjadi pintu masuk bagi lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada PPPK. Para PPPK berharap pemerintah dan DPR dapat segera memberikan kepastian hukum, baik terkait status kepegawaian maupun pemenuhan hak-hak yang selama ini di nilai belum setara.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Rombongan Roadshow Bus KPK Tiba di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi

Bangko

Sembilan Orang Pelaku Narkotika Harus Mendekam Di Penjara

Advertorial

Ribuan Merah Putih di Jembatan Gentala Arasy Raih Rekor MURI

Advertorial

Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh jalin kerja sama dengan Media

Daerah

Sinergi Tim Gabungan dan Warga Berhasil Temukan Lansia  di Kerinci 
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat

Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran dan Serahkan Bantuan

Daerah

Sekretariat PJS Babel Disambangi Asintel Kejati Babel, Begini Penjelasan Asintel Kejati Babel
POLDA SUMBAR

Daerah

Legislator Jambi Tersandung Kasus Hukum, Polda Sumbar Tetapkan Status Tersangka