Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Senin, 16 Maret 2026 - 17:06 WIB

Komisi III DPR RI Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, Eksisjambi.com – Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus untuk membahas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dalam rapat tersebut, Komisi III menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal serius yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi III meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut. Penegakan hukum diminta tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga merencanakan atau memerintahkan aksi tersebut.

Baca Juga :  Wagub Sani Buka Rakor Forum Pembauran Kebangsaan Se-Provinsi Jambi

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak yang terlibat harus diungkap secara transparan dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas anggota Komisi III dalam rapat tersebut.

Komisi III juga menekankan agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara cepat, profesional, serta terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Selain mendorong pengungkapan pelaku, Komisi III turut meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Seluruh kebutuhan pengobatan dan pemulihan kesehatan korban harus dipenuhi hingga kondisi korban benar-benar pulih.

Tak hanya itu, Komisi III juga mendorong agar korban mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk perlindungan hukum dan dukungan pemulihan psikologis.

Baca Juga :  Polri Berhasil Temukan dan Pulangkan Bilqis, Balita Hilang di Makassar

Komisi III DPR RI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan aktivitas pembela hak asasi manusia. Oleh karena itu, DPR meminta aparat penegak hukum bekerja maksimal agar kasus ini dapat segera terungkap dan tidak terulang kembali.**

Share :

Baca Juga

Drone Tempur ANKA

Internasional

Kemhan RI dan Turkish Aerospace Rumuskan Offset Pengadaan Drone ANKA

Daerah

Bupati Monadi Hadiri Reses DPRD Jambi di Bengkolan II, Bantuan untuk Petani dan UMKM Disalurkan
Penemuan Bayi di kerinci

Daerah

Bayi Laki-laki Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan Desa Mukai Tinggi, Kerinci

Bungo

Bupati M. Syukur Pada Pembukaan Jambore Kwarcab Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter
SUT Prabowo Subianto

Internasional

Selamat Ulang Tahun Pak Presiden Prabowo Subianto
Wakil Gubernur Abdullah Sani

Advertorial

Wagub Sani Minta BMPS Lakukan Terobosan Pembangunan Pendidikan

Advertorial

Gubernur Al Haris Pertahankan Predikat WTP ke 10 Pemprov Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Menjenguk Ustadz Abdul Wahab Wahid Yang Sedang Di Rawat Di RSUD KH.Daud Arif