Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 30 Maret 2026 - 20:23 WIB

Kasus Videografer Amsal Sitepu Disorot, DPR Tekankan Keadilan Substantif dalam Penanganan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu menjadi perhatian publik dan memicu di skursus luas tentang posisi pekerja kreatif di tengah penegakan hukum. Di saat pemerintah mendorong generasi muda untuk berkarya dan berinovasi, perkara ini justru menimbulkan pertanyaan: apakah ruang kreativitas kini berada dalam ancaman?

Sorotan tersebut turut mendapat respons dari Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi III menegaskan bahwa penanganan kasus Amsal Sitepu harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan formalistik dalam menafsirkan aturan.

Menurut anggota Komisi III, karakter kerja di sektor kreatif memiliki kekhasan tersendiri, termasuk dalam hal penentuan nilai atau harga jasa. Tidak seperti sektor konvensional yang memiliki standar baku, pekerjaan kreatif sering kali di nilai berdasarkan ide, konsep, pengalaman, serta output yang di hasilkan.

Baca Juga :  Bupati H.Adirozal Serahkan Bantuan dan Penghargaan

“Kerja kreatif tidak memiliki harga baku yang seragam. Karena itu, pendekatan hukum harus mempertimbangkan konteks tersebut agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” ujar salah satu anggota Komisi III dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Komisi III menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, langkah tersebut tidak boleh berujung pada kriminalisasi atau sekadar mengejar target penindakan tanpa memperhatikan prinsip keadilan dan tujuan utama, yakni pemulihan kerugian negara.

Kasus ini juga di nilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi cara pandang aparat penegak hukum terhadap sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Indonesia. Para pelaku industri kreatif berharap adanya pemahaman yang lebih komprehensif agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses hukum.

Baca Juga :  BNNP Jambi Usulkan Regulasi Pembatasan Vape, Waspadai Campuran Zat Narkotika dalam Liquid

Di sisi lain, sejumlah pegiat kreatif menyuarakan kekhawatiran bahwa kasus ini dapat menimbulkan efek jera yang berlebihan (chilling effect), terutama bagi anak muda yang ingin terjun ke dunia kreatif seperti videografi, desain, dan produksi konten digital.

Pemerhati hukum menilai pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang kreativitas. Pendekatan yang terlalu kaku di khawatirkan dapat menghambat pertumbuhan sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor ekonomi nasional.

Hingga kini, proses hukum terhadap Amsal Sitepu masih berjalan. Publik pun menantikan penanganan yang transparan, adil, dan proporsional, sehingga tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Safari Ramadan Ke Mesjid Al-ikhlas Desa Intan Jaya Kecamatan Muara Papalik
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026,

Daerah

Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Wilayah yang Bisa Menyaksikan di Indonesia

Advertorial

Pemkab Merangin dan Polres Merangin Siap Sukseskan Tanam Jagung Serentak

Daerah

Veda Ega Pratama Tampil Mengejutkan, Jadi Pebalap Tercepat pada Hari Pertama Moto3 Jerman

Bangko

Kunker Hari Kedua, Bupati M. Syukur Bagikan Bantuan, Buka Layanan Masyarakat dan Tinjau Potensi Daerah

Daerah

Update Kode Redeem MLBB Terbaru 27 Mei 2026, Klaim Sekarang
Juara Bike Adventure

Advertorial

Wako Alfin Buka Juara Bike Adventure Meriahkan HUT Kota Sungai Penuh ke-17

Nasional

Jangan Biarkan Dirimu Terpenjara Oleh Rutinitas, Hidup Adalah Petualangan Bukan Penjara