Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 30 Maret 2026 - 20:23 WIB

Kasus Videografer Amsal Sitepu Disorot, DPR Tekankan Keadilan Substantif dalam Penanganan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA,http://Eksisjambi.com  –  Kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu menjadi perhatian publik dan memicu di skursus luas tentang posisi pekerja kreatif di tengah penegakan hukum. Di saat pemerintah mendorong generasi muda untuk berkarya dan berinovasi, perkara ini justru menimbulkan pertanyaan: apakah ruang kreativitas kini berada dalam ancaman?

Sorotan tersebut turut mendapat respons dari Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Komisi III menegaskan bahwa penanganan kasus Amsal Sitepu harus mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar pendekatan formalistik dalam menafsirkan aturan.

Menurut anggota Komisi III, karakter kerja di sektor kreatif memiliki kekhasan tersendiri, termasuk dalam hal penentuan nilai atau harga jasa. Tidak seperti sektor konvensional yang memiliki standar baku, pekerjaan kreatif sering kali di nilai berdasarkan ide, konsep, pengalaman, serta output yang di hasilkan.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Janji Kawal Kasus Fandi

“Kerja kreatif tidak memiliki harga baku yang seragam. Karena itu, pendekatan hukum harus mempertimbangkan konteks tersebut agar tidak menimbulkan ketidakadilan,” ujar salah satu anggota Komisi III dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Komisi III menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. Namun, langkah tersebut tidak boleh berujung pada kriminalisasi atau sekadar mengejar target penindakan tanpa memperhatikan prinsip keadilan dan tujuan utama, yakni pemulihan kerugian negara.

Kasus ini juga di nilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi cara pandang aparat penegak hukum terhadap sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang di Indonesia. Para pelaku industri kreatif berharap adanya pemahaman yang lebih komprehensif agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses hukum.

Baca Juga :  UMKM Itiak Lado Hijau Asal Agam Tembus Pasar Internasional, Raup Omzet Hingga Rp70 Juta per Bulan

Di sisi lain, sejumlah pegiat kreatif menyuarakan kekhawatiran bahwa kasus ini dapat menimbulkan efek jera yang berlebihan (chilling effect), terutama bagi anak muda yang ingin terjun ke dunia kreatif seperti videografi, desain, dan produksi konten digital.

Pemerhati hukum menilai pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap ruang kreativitas. Pendekatan yang terlalu kaku di khawatirkan dapat menghambat pertumbuhan sektor kreatif yang selama ini menjadi salah satu motor ekonomi nasional.

Hingga kini, proses hukum terhadap Amsal Sitepu masih berjalan. Publik pun menantikan penanganan yang transparan, adil, dan proporsional, sehingga tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends 10 Juli 2026,Klaim Hadiah Gratis 

Daerah

Disegani Kawan Dan Ditakuti Lawan, Ikhtiar Batin Menumbuh Wibawa 

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Membuka Pelatihan Membatik Tingkatkan Keterampilan dan Wirausaha
Sekda Tanjab Barat

Daerah

Sekda Tanjab Barat Hermasyah Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV 

Daerah

Wabup Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Sekaligus Resmikan Panti Asuhan Dan Dhuafa Yayasan Darul Mustaqim Bersama UAS
Fenomena Bulan Darah

Daerah

Fenomena Langit Spektakuler Tanggal 7 September 2025

Daerah

Tim Mok Rageu ‘Zulhelmi’ Deklarasi Menangkan Fikar – Yos. Fikar : Tim Mok Rageu Memang Ada Dan Tidak Diragukan Militansinya

Daerah

APBN 2027 Disiapkan Jadi Peredam Kejut Energi Nasional