Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:50 WIB

BNNP Jambi Usulkan Regulasi Pembatasan Vape, Waspadai Campuran Zat Narkotika dalam Liquid

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com –  Pengguna rokok elektrik (vape) di Provinsi Jambi di imbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini di sampaikan dalam momentum Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan liquid vape yang di campur dengan zat narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyusun regulasi khusus terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik.

Menurutnya, langkah ini menjadi penting karena dalam beberapa temuan di lapangan, liquid vape mulai di salahgunakan dengan mencampurkan zat-zat berbahaya, termasuk narkotika, yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  Viral Dikejar Warga Usai Diduga Curi Tabung Gas 3 Kg, Suzuki Nex Jadi Sorotan

“Perkembangan penggunaan vape saat ini perlu menjadi perhatian serius. Kami menemukan indikasi adanya penyalahgunaan liquid yang di campur dengan zat narkotika, sehingga di perlukan regulasi yang lebih tegas untuk pencegahan,” ujarnya dalam peringatan HANI 2026.

BNNP Jambi menilai, tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, peredaran vape berisiko menjadi celah baru penyalahgunaan narkotika yang sulit terdeteksi. Kondisi ini di nilai dapat berdampak luas terhadap kesehatan fisik maupun mental pengguna, khususnya kalangan remaja dan pelajar.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Buka Fakta Hukum Kepemilikan Lahan di Tanjabtim, Klaim Didukung Sertifikat Negara

Selain mendorong regulasi, BNNP Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pencegahan dini melalui pengawasan lingkungan sekitar, edukasi bahaya narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran zat terlarang.

“Pencegahan tidak bisa hanya di lakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan peran semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan,” tambahnya.

BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, termasuk memperluas sosialisasi bahaya penyalahgunaan zat adiktif di berbagai lapisan masyarakat.*

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Sungai Penuh, Momentum Pererat Silaturahmi Lintas Angkatan

Daerah

Pemudik Diminta Gunakan Rute Alternatif untuk Hindari Kepadatan
Jadwal lengkap Moto3 Spanyol 2026 di Sirkuit Jerez

Daerah

Ini Jadwal Balapan Veda Ega Pratama di Moto3 2026 Jerez Akhir April

Daerah

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Jambi dan Sungai Penuh

Daerah

AZ-FER Kolaborasi Birokrat dan Legislatif

Daerah

Diskominfo Kerinci Sambut Bulan Suci Ramadhan 1444.H

Advertorial

Ketua DPRD Edi Purwanto Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Agung Al-Falah
Mobil Listrik Polytron

Internasional

Baru Jual Satu Tipe Mobil, Polytron Sudah Ungguli Merek Jepang–China Ini di Indonesia