Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:50 WIB

BNNP Jambi Usulkan Regulasi Pembatasan Vape, Waspadai Campuran Zat Narkotika dalam Liquid

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com –  Pengguna rokok elektrik (vape) di Provinsi Jambi di imbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini di sampaikan dalam momentum Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan liquid vape yang di campur dengan zat narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyusun regulasi khusus terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik.

Menurutnya, langkah ini menjadi penting karena dalam beberapa temuan di lapangan, liquid vape mulai di salahgunakan dengan mencampurkan zat-zat berbahaya, termasuk narkotika, yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  Empat anggota DPRD asal Hamparan Rawang all out bergerak Menangkan Fikar-Yos.

“Perkembangan penggunaan vape saat ini perlu menjadi perhatian serius. Kami menemukan indikasi adanya penyalahgunaan liquid yang di campur dengan zat narkotika, sehingga di perlukan regulasi yang lebih tegas untuk pencegahan,” ujarnya dalam peringatan HANI 2026.

BNNP Jambi menilai, tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, peredaran vape berisiko menjadi celah baru penyalahgunaan narkotika yang sulit terdeteksi. Kondisi ini di nilai dapat berdampak luas terhadap kesehatan fisik maupun mental pengguna, khususnya kalangan remaja dan pelajar.

Baca Juga :  Paripurna Anggota DPRD Tanjabtim Fraksi Gerindra Soroti Kinerja Dinas PUPR Terkait Infrastruktur Jalan di Kecamatan Sadu

Selain mendorong regulasi, BNNP Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pencegahan dini melalui pengawasan lingkungan sekitar, edukasi bahaya narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran zat terlarang.

“Pencegahan tidak bisa hanya di lakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan peran semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan,” tambahnya.

BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, termasuk memperluas sosialisasi bahaya penyalahgunaan zat adiktif di berbagai lapisan masyarakat.*

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 16, Wagub Sani Doakan Semoga Jadi Haji Mabrur

Bangko

Bocah Penderita Hidrosepalus Butuh Uluran Tangan Para Dermawan
Rakor FPK dan Kesbangpol

Advertorial

FPK Bersama Kesbangpol, Gelar Rapat Kordinasi
hak waris Islam

Daerah

Hak Waris Dalam Islam Perintah Langsung Allah yang Wajib Dipatuhi

Advertorial

Pemkot SungaiPenuh Gelar Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 Tahun 2025
Satpol PP Kota Sungai Penuh

Daerah

Satpol PP Sungai Penuh Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan dan Titik Nongkrong Pelajar

Daerah

PT. Tren Gen Horizon Gelar Gerakan Jumat Bersih di Mushalla Nurul Islam

Advertorial

Gubernur Al Haris Buka Car Free Night Jelang HUT Ke-68 Provinsi Jambi