Home / Bangko / Daerah / News

Senin, 6 April 2026 - 16:35 WIB

Pola Kerja WFH Resmi Diterapkan di Merangin

http://Eksisjambi.com.Bangko – Pemkab Merangin mulai April 2026 resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif guna meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin Apel Kedisiplinan dan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati Merangin pada Senin 06/04/2026.

Menurut penjelasan Bupati M. Syukur bahwa penerapan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Jumat, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.Selain untuk adaptasi teknologi, kebijakan tersebut bertujuan menekan beban APBD pada sektor operasional.

“Saya menginstruksikan kepada BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung secara detail penghematan anggaran daerah dari kebijakan ini, terutama pada biaya listrik, air, telepon, hingga penggunaan BBM kantor. Hasil efisiensi ini akan kita laporkan langsung kepada Gubernur Jambi dan Mendagri,” Terang Bupati M. Syukur.

Baca Juga :  Wabup A. Khafidh Serahkan 24 Motor Dinas Kepada Da'i Serta Piagam bagi Siswa Berprestasi

Meski memberikan kelonggaran bekerja dari rumah, Bupati menegaskan bahwa ada koridor ketat yang harus dipatuhi agar produktivitas tidak menurun.

Untuk instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (seperti Puskesmas, RSUD, dan Pelayanan Adminduk), tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO 100%).

Sementara untuk unit pendamping dapat melaksanakan WFH dengan syarat mengatur jadwal piket secara bergilir.

“WFH bukan berarti libur, ASN wajib memastikan target kinerja harian tetap tercapai melalui sistem pemantauan yang ada,” tegasnya.

Penerapan pola kerja fleksibel ini dibarengi dengan penegasan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang sistem absensi elektronik.

Baca Juga :  21 Atlit Renang Merangin Dilepas Oleh Bupati H M Syukur ke Kejuaraan Ocean Star Cup 2025

Bupati mengingatkan bahwa WFH menuntut integritas yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan catatan keras terkait kedisiplinan pejabat di tingkat kecamatan. Ia mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai dua orang Camat dan satu Sekretaris Camat (Sekcam) yang jarang masuk kantor setelah dilantik.

“Transformasi pola kerja ini harus didukung dengan mentalitas ASN yang BerAKHLAK. Tidak boleh ada lagi alasan untuk menunda pekerjaan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. ASN yang terbukti tidak disiplin akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Kominfo) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Kopi Naik di Seluruh Indonesia, Tiap Daerah Alami Kenaikan Berbeda
Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj Dillah Hikmah Sari

Daerah

Bupati Dillah Terima Courtesy Visit SKK Migas dan PT PetroChina Jabung

Daerah

Pagi-Pagi, Presiden Jenguk Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Sekaligus Tutup Kegiatan FGD Penyusunan Evaluasi MRI dan RTP
Kode Redeem Genshin Impact

Daerah

Hujan Primogems di Akhir Tahun! Ini Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 

Daerah

Menjaga Bumi di Era AI: Pesan Ekoteologi Menag Nasaruddin Umar dari Al Azhar
Zaid bin Tsabit

Daerah

Jejak Pemuda Jenius Penjaga Wahyu: Kisah Zaid bin Tsabit, Pahlawan di Balik Lembar Mushaf

Daerah

Pepatah Minang yang Mengajarkan Keadilan Sosial