Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Rabu, 8 April 2026 - 19:21 WIB

Pemerintah Tahan Kenaikan Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Harga Avtur, Siapkan Stimulus Rp2,6 Triliun

Pemerintah menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah lonjakan avtur hingga 70 persen

Pemerintah menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah lonjakan avtur hingga 70 persen

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat di tengah tekanan global dan lonjakan harga avtur yang mencapai hingga 70 persen. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Prabowo Subianto guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

Di tengah situasi ekonomi global yang bergejolak, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan konsumen dan pelaku industri. Dengan berbagai intervensi yang di siapkan, di harapkan harga tiket tetap terjangkau tanpa mengorbankan operasional maskapai.

“Langkah ini penting agar masyarakat tetap dapat bepergian dengan biaya yang wajar, sementara konektivitas antardaerah tetap terjaga,” demikian pernyataan pemerintah dalam keterangan resminya.

Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk meredam dampak kenaikan biaya operasional maskapai akibat lonjakan harga bahan bakar:

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Peringati Hari Buruh 2026 di Monas

1. Subsidi PPN Di tanggung Pemerintah (DTP) hingga 11 persen

Pemerintah memberikan subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat selama dua bulan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban langsung yang di tanggung konsumen, sehingga harga tiket tidak melonjak signifikan.

2. Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Komponen Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di bebaskan dari bea masuk. Langkah ini di harapkan mampu menekan biaya operasional maskapai, terutama dalam perawatan armada.

3. Penyesuaian Fuel Surcharge hingga 38 persen

Batas atas fuel surcharge di naikkan menjadi 38 persen. Penyesuaian ini memberikan ruang bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif tanpa harus menaikkan harga tiket secara drastis di luar batas kewajaran.

4. Stimulus Anggaran Rp2,6 Triliun

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun sebagai bantalan (shock absorber) bagi industri penerbangan. Dana tersebut di salurkan sebesar Rp1,3 triliun per bulan selama dua bulan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Audiensi Dengan Bappenas, Kementerian LHK dan Kemenpora RI

Dengan kombinasi kebijakan fiskal dan insentif operasional ini, pemerintah berharap sektor penerbangan tetap stabil di tengah tekanan biaya. Konektivitas antarwilayah yang menjadi tulang punggung mobilitas nasional juga di harapkan tetap terjaga.

Selain itu, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah hadir dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan masyarakat. Stabilitas harga tiket pesawat di nilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga distribusi logistik di berbagai daerah.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga avtur global dan kondisi industri penerbangan guna menentukan langkah lanjutan yang di perlukan.**

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gubernur Alharis Shalat Idul Adha 1445 .H di Masjid Al-Falah

Advertorial

Gubernur Al Haris Akan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Provinsi Jambi

Daerah

Harga Emas Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Rp6.298, Sentuh Level Tinggi 

Daerah

Memasuki Masa Pensiun, Gubernur Al Haris Apresiasi Kinerja Kepala BKKBN Jambi

Daerah

Terminal Rawasari Jambi: Dari Nadi Transportasi Era 1970-an Kini Berubah Jadi Ruang Kuliner dan Kreatif

Advertorial

Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Lebaran, Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Sambangi SMP Negeri 1 Tebo.

Daerah

Waketum MUI: Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Tidak Seragam, Umat Diminta Jaga Ukhuwah

News

Untuk Kemenangan Paslon. 02 Dillah – MT Kowardes Lambur Luar Menggelar Lomba Kopek Kelapa