Jakarta, http://Eksisjambi.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 400 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir fokus pada perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Salah satu kebijakan penting adalah penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Langkah ini menjadi bentuk penghormatan atas perjuangannya dalam membela hak-hak buruh.
Pemerintah juga mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Regulasi ini memberi perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga.
Selain itu, pemerintah meratifikasi konvensi International Labour Organization untuk awak kapal perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026. Tujuannya untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja sektor tersebut.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 juga diterbitkan untuk melindungi pengemudi transportasi online dan pekerja digital. Kebijakan ini hadir seiring berkembangnya ekonomi berbasis platform.
Di sisi lain, pemerintah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2026. Satgas ini bertugas mengantisipasi dampak PHK di tengah kondisi ekonomi global.
Presiden menegaskan bahwa pekerja memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa. Ia juga menyampaikan penghormatan kepada para buruh.
“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan keringatnya adalah sosok yang mulia. Mereka berjuang untuk keluarga dan hidup secara jujur,” ujar Presiden.
Peringatan Hari Buruh 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.**







