Jakarta,http://Eksisjambi.com – Sejumlah anggota DPR RI menyoroti pentingnya validitas data dalam kebijakan pangan nasional serta mempertanyakan klaim surplus dan swasembada pangan yang di sampaikan pemerintah.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sadarestuwati, menegaskan bahwa data yang di gunakan pemerintah harus benar-benar akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menilai, ketepatan data menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan pangan yang efektif dan tepat sasaran.
“Validitas data sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa data yang di sampaikan benar-benar riil, bukan sekadar angka di atas kertas,” ujarnya dalam pembahasan terkait sektor pangan.
Sementara itu, anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Johan Rosihan, mempertanyakan narasi surplus pangan nasional. Menurutnya, sejumlah komoditas strategis Indonesia masih sangat bergantung pada impor.
Ia merinci, ketergantungan tersebut terlihat pada beberapa sektor, seperti kedelai yang masih di impor sekitar 2,5 juta ton, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 300 ribu ton. Selain itu, gandum masih 100 persen impor dengan defisit mencapai 3,4 juta ton, pakan ikan sekitar 89 persen masih bergantung pada impor, serta daging yang masih di impor sekitar 30 hingga 40 persen.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa pada tahun 2024 Indonesia masih mengimpor beras sebesar 4,51 juta ton, meskipun angka tersebut turun drastis menjadi 364,3 ribu ton pada tahun 2025. Selain itu, impor kedelai tercatat mencapai 2,68 juta ton, daging sapi 183,1 ribu ton, dan gandum mencapai 11,71 juta ton.
Meski pemerintah mengklaim telah mencapai swasembada pangan dan memiliki stok beras pada level tertinggi, DPR menilai kondisi di lapangan menunjukkan ketergantungan impor pada sejumlah komoditas strategis masih cukup tinggi.
Oleh karena itu, para legislator meminta agar klaim swasembada pangan di kaji ulang secara menyeluruh. Transparansi serta akurasi data di nilai menjadi kunci penting agar kebijakan ketahanan pangan ke depan benar-benar berbasis fakta dan mampu menjawab tantangan yang ada.
Para anggota dewan juga menekankan perlunya sinkronisasi data antar lembaga serta evaluasi berkelanjutan terhadap program pangan nasional, guna memastikan kemandirian pangan dapat tercapai secara berkelanjutan.**







