Home / Bangko / Daerah / News

Senin, 13 April 2026 - 13:47 WIB

Respons Cepat Call Center 110 Polres  Merangin, Bocah Dipertemukan Kembali Dengan Keluarga

Eksisjambi.com — Berkat kesigapan personil Polres Merangin patut di apresiasi. Seorang bocah perempuan berusia sekitar 5 (lima) tahun yang di temukan tanpa pengawasan orang tuanya di amankan oleh warga Desa Mentawak.

Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (10/04/2026) sekira pukul 11.00 Wib, saat piket Call Center 110 Polres Merangin menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan telah menemukan seorang anak kecil yang berada di sekitar warung miliknya tanpa pendamping.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy., M.H menjelaskan, bahwa sebelumnya pelapor telah berupaya mencari informasi di lingkungan sekitar, namun tidak ada warga yang mengenali anak tersebut.

“Pelapor ini sebelumnya sempat mencari informasi di lingkungannya, namun tidak ada warga yang mengenalinya, selanjutnya   pelapor langsung menghubungi Call Center 110 Polres Merangin hingga kemudian Perwira Siaga bersama piket fungsi langsung menuju TKP dan mengamankan Balita tersebut ke Unit PPA Polres Merangin”, ujar Ruly

Baca Juga :  Latifa Syukur Gandeng 4 Organisasi Salurkan Santunan Serta Takjil ke Ponpes Juga Panti Asuhan

Setibanya di Unit PPA Polres Merangin, petugas piket segera menyebarluaskan informasi terkait temuan anak tersebut melalui media sosial dan grup Bhabinkamtibmas Polres Merangin guna mempercepat pencarian keluarga Balita tersebut.

Upaya penyebaran informasi tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 Wib, Bibi Balita tersebut mendatangi Polres Merangin setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Pada pukul 14.00 Wib, keluarga dari anak tersebut mendatangi Polres Merangin karena sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah di temukan anak hilang yang berada di Polres Merangin,” sebut Ruly.

Lebih lanjut Ruly menjelaskan, bahwa setelah di lakukan pemeriksaan secara mendalam, bahwa Balita yang di temukan tersebut berinisial F (5) tahun yang merupakan kemenakan dari Sdri Mardiana dan merupakan warga pendatang dari Kab Tulang Bawang Lampung dan baru tinggal di Desa Mentawak Kec. Nalo Tantan kab. Merangin.

Baca Juga :  Pemetaan Udara LiDAR Presisi Tinggi, Akurasi Hingga Skala Sentimeter

Setelah di lakukan pengecekan, bibi korban memastikan bahwa anak tersebut adalah benar kemenakannya. selanjutnya Balita tersebut di serahkan kembali kepada pihak keluarganya dalam hal ini di wakili oleh bibinya Karena Ibu kandungnya sedang sakit.

“Sebelumnya kami mohon maaf kepada Kapolres Merangin atas kelalaian dalam menjaga dan mengawasi anak kemanakan kami dan selanjutnya kami ucapkan terimakasih kepada Polres Merangin atas pelayanan yang telah di berikan semoga ,” kedepannya Polres Merangin lebih sukses dan di cintai masyarakat, Aamiin ”, ujar Sdri Mardiana. (Sumber.Humas Polres Merangin) *Bas R*

Share :

Baca Juga

Bangko

Wabup MeranginPanen Raya Jagung di Kebun KDA

Advertorial

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla 

Advertorial

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Tingkatkan Realisasi APBD

Daerah

Mangrove, Benteng Alami Pesisir yang Menopang Ekonomi dan Lingkungan di Jambi

Daerah

RESPONS CEPAT 110: Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian HP di Kota Sungai Penuh

Bangko

Bawa Puluhan Galon Solar Dua warga Bungo Diciduk Polisi
Bamus DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Badan Musyawarah Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan DPRD Masa Persidangan II

Bangko

Geopark Merangin Menuju Pengakuan Dunia