Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Minggu, 26 April 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Pembuat Rekening Penampungan Dana Jaringan Narkoba Ko Erwin

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peran penting jaringan keuangan dalam peredaran narkoba lintas negara dengan menangkap seorang tersangka pembuat rekening penampungan dana milik jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka bernama Muhammad Jainun di tangkap di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang di duga kuat berasal dari aktivitas transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rekening atas nama tersangka digunakan sebagai penampung dana hasil transaksi narkoba dengan nilai perputaran yang sangat besar. “Total transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp 211,2 miliar sejak tahun 2018 hingga 2026,” ujar Eko dalam keterangannya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Mahasiswa Jambi di Pulau Jawa Sepakat Dukung Al Haris Lanjutkan Jambi Mantap

Tersangka mengaku bahwa pembuatan rekening tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial HB yang diduga berada di Malaysia. Rekening tersebut di lengkapi dengan fasilitas mobile banking dan token, sehingga dapat di kendalikan dari luar negeri tanpa harus berada di Indonesia.

Lebih lanjut, analisis transaksi menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada akhir tahun 2025. Dalam periode tersebut, nilai transaksi bahkan mencapai miliaran rupiah dalam satu kali transaksi, mengindikasikan intensitas aktivitas jaringan yang semakin tinggi.

Baca Juga :  Tutup Celah Illegal Logging Kemenhut Perketat Pengawasan di Masa Darurat Banjir

Kasus ini menegaskan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak hanya mengandalkan distribusi fisik, tetapi juga memanfaatkan sistem keuangan untuk menyamarkan aliran dana.

Bareskrim Polri terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk sosok berinisial HB yang di duga menjadi pengendali dari luar negeri.

Penyidik juga menegaskan komitmennya untuk menelusuri seluruh aset dan aliran dana guna memutus mata rantai keuangan jaringan narkoba internasional tersebut.**

Share :

Baca Juga

Hyundai Tucson 2026

Artikel

Hyundai Tucson 2026 : SUV Futuristik yang Siap Mengguncang Pasar Dunia!

Daerah

Wako Ahmadi Terima Kunjungan Kerja LAM Provinsi Jambi

Advertorial

Gubernur Alharis Tinjau Progres Jalan Khusus Batubara dan Merasa Puas
Pelayanan KB gratis dalam rangka Hari Kartini 2026 di Sungai Penuh

Daerah

Pelayanan KB Gratis Meriahkan Hari Kartini 2026 di Sungai Penuh, Dorong Pemberdayaan Perempuan

Hukum

Presiden Prabowo Akan Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat

News

DPRD Provinsi Pinto Jayanegara Minta TAPD Mengatasi Tingginya Inflasi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Koordinasi Terkait Permasalahan Konflik 9 Desa Dengan PT DAS

Internasional

Gempa Bumi Dahsyat Magnitudo 7,7 Mengguncang Myanmar