Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:42 WIB

LKPJ Bupati Tanjab Barat 2025 Resmi Diserahkan, DPRD Segera Lakukan Evaluasi

Eksis Jambi Media,Kuala Tungkal – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE. Agenda ini menjadi tonggak penting dalam fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran ke belakang.

Patuh Konstitusi dan Tepat Waktu
Dalam pembukaannya, Hamdani menegaskan bahwa rapat ini merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam PP Nomor 13 Tahun 2019. Ia mengapresiasi kehadiran seluruh unsur FORKOPIMDA dan jajaran pejabat pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen sinergi antar lembaga.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Bersama Asisten I Melakukan Kunker Ke Lapas Kelas IIB

“Berdasarkan tata tertib DPRD, kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim, Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Hamdani sembari mengetuk palu sidang sebanyak tiga kali.

Penyampaian LKPJ ini dilakukan tepat waktu, mengingat batas akhir penyampaian adalah tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hamdani menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat resmi dari Bupati per tanggal 27 Maret 2026 sebelum akhirnya dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi anggota dewan.

“kepada Saudara Bupati untuk menyampaikan nota pengantar ini. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Hamdani.

Baca Juga :  PAD Merangin Tahun 2025 Lampau Angka Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Langkah Selanjutnya: Rekomendasi DPRD Penyerahan dokumen LKPJ dari Bupati kepada Pimpinan DPRD menandai dimulainya fase pembahasan internal di tingkat komisi maupun panitia khusus (Pansus). Hasil dari evaluasi ini nantinya akan melahirkan rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun berjalan.

Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekda Hermansyah naik ke podium untuk membacakan nota pengantar yang merangkum capaian kinerja, realisasi anggaran, serta hambatan yang dihadapi pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

Rapat Paripurna pertama Penyampaian Nota pengantar LKPJ Bupati TA. 2025 ini berlangsung dengan lancar dan khidmat.(EkoJe)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekda Alpian Hadiri Pelantikan Pengurus HMI Cabang kerinci

Nasional

Lebaran Betawi Menyongsong Lima Abad Jakarta
Pelantikan DPPI 2025 -2029

Daerah

Wawako Azhar Lantik Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Periode 2025–2029
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo Pastikan Pemulihan Cepat Saat Kunjungi Pengungsi Aceh Tengah
Kapolda Lantai Sejumlah Petinggi Polri

Internasional

Kapolri Lantik Sejumlah Perwira Tinggi, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Polri
Safari Jum'at

Advertorial

Safari Jumat di Masjid Raya Koto Keras, Wako Alfin Tekankan Kebersihan dan Gotong Royong

Advertorial

Calon Incumbent Ahmadi Zubir Raih Rekomendasi PDIP untuk Pilwako Sungai Penuh
Fadia Arafiq

Daerah

KPK Beberkan Bukti Foto Staf Tarik Uang dan Setor Tunai ke Bupati Pekalongan