Jambi, http://Eksisjambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris, menunjuk drg Iwan Hendrawan, MARS, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Raden Mattaher. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor 2224 dan mulai berlaku sejak 1 Mei 2026.
Sebelumnya, drg Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Sarana dan Prasarana di RSUD Raden Mattaher. Kini, ia mendapat tugas memimpin rumah sakit rujukan utama di Jambi.
Penunjukan ini terjadi saat kondisi keuangan rumah sakit menjadi sorotan DPRD Provinsi Jambi.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, realisasi anggaran RSUD Raden Mattaher mencapai Rp375,68 miliar. Angka ini setara 92,36 persen dari total anggaran Rp406,80 miliar.
Meski capaian fisik di laporkan 100 persen, rumah sakit masih mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp31,094 miliar.
Masalah lain adalah utang. Hingga 31 Desember 2025, total utang RSUD Raden Mattaher mencapai Rp122,38 miliar.
Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Jambi menilai angka tersebut berisiko. Utang yang tinggi dapat memicu defisit berkepanjangan. Kondisi ini juga bisa mengganggu fleksibilitas keuangan rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam tugas barunya, drg Iwan di minta segera menyusun langkah strategis.
Ia perlu menyiapkan skema penyelesaian utang tanpa mengganggu layanan. Selain itu, ia juga harus memetakan kebutuhan dokter spesialis melalui program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Optimalisasi pendapatan rumah sakit juga menjadi fokus penting.
Di sisi lain, percepatan digitalisasi harus dilakukan. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam manajemen serta pelayanan.
Gubernur Al Haris menegaskan agar amanah ini di jalankan dengan penuh tanggung jawab.
Masyarakat berharap kepemimpinan baru ini mampu memperbaiki kondisi keuangan. Selain itu, kualitas layanan kesehatan di Jambi juga diharapkan meningkat.**







