Sungai Penuh, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh akan memperkuat pengawasan terhadap kotak amal digital berbasis QR barcode. Langkah ini di lakukan untuk mencegah penipuan dan aliran dana terorisme.
Upaya tersebut di bahas dalam sosialisasi legalitas kotak amal sistem QR barcode yang di gelar di Aula Mapolres Kerinci. Kegiatan itu di hadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, S.Si., Apt.
Sosialisasi di buka langsung oleh Kapolres Kerinci AKBP Rahmadanil. Hadir pula perwakilan Kominfo dan Kesbangpol Kerinci, Kesbangpol Kota Sungai Penuh, Baznas, ulama, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Satgas Wilayah Jambi Densus 88 Anti Teror Polri. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan kotak amal untuk modus penipuan maupun pendanaan terorisme.
Perwakilan Satgaswil Densus 88, Youdak, mengatakan kotak amal berbasis barcode harus memiliki legalitas yang jelas. Selain itu, sistemnya juga perlu terintegrasi dan memiliki perlindungan hukum.
Ia meminta yayasan atau pemilik kotak amal segera melakukan verifikasi izin ke Dinas Sosial. Pemeriksaan akan di lakukan secara administrasi dan pengecekan langsung di lapangan.
“Kami mengingatkan agar pihak yayasan atau pemilik kotak amal melakukan verifikasi ke Dinas Sosial terkait izin. Langkah ini penting untuk mencegah jaringan maupun aliran dana terorisme,” ujarnya.
Selain itu, tim terpadu juga di minta melakukan penertiban terhadap kotak amal yang tersebar di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Satpol PP disebut dapat dilibatkan untuk membantu pengamanan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Diskominfosta menyatakan siap mendukung penerapan kotak amal digital yang aman dan transparan.
Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, H. Josrizal Helman, mengatakan pihaknya akan membantu validasi data digital sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengapresiasi upaya ini. Diskominfosta siap membantu validasi data untuk pengelolaan kotak amal digital,” katanya.**







