Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 25 Mei 2026 - 07:22 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Ekonomi ASEAN, Potensi Kerugian Pajak Capai Rp131 Triliun

Oplus_131072

Oplus_131072

Peredaran Rokok Ilegal Ancam Ekonomi ASEAN, Potensi Kerugian Pajak Capai Rp131 Triliun

Asean,  – Peredaran rokok ilegal kini menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Tidak lagi sekadar persoalan pelanggaran hukum dalam negeri, praktik perdagangan rokok tanpa cukai dan pajak disebut telah menyebabkan kerugian besar terhadap penerimaan negara-negara ASEAN.

Berdasarkan laporan terbaru, potensi kehilangan penerimaan pajak akibat peredaran rokok ilegal di kawasan ASEAN mencapai US$13,1 miliar atau sekitar Rp131 triliun. Nilai tersebut mencerminkan besarnya dampak ekonomi yang muncul dari maraknya distribusi rokok tanpa pengawasan resmi.

Rokok ilegal umumnya beredar tanpa pita cukai, tanpa pembayaran pajak, serta tidak memenuhi standar regulasi yang berlaku. Kondisi ini membuat produk ilegal dapat dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk legal di pasaran.

Baca Juga :  Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal di Jateng

Di sisi lain, industri rokok legal diwajibkan mematuhi berbagai ketentuan pemerintah, mulai dari pembayaran cukai, pajak, hingga regulasi distribusi dan kesehatan. Ketimpangan tersebut dinilai menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya diperkirakan akan semakin luas terhadap perekonomian kawasan. Selain menyebabkan kebocoran penerimaan negara, maraknya rokok ilegal juga berpotensi menekan industri legal yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Wajah Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Risiko lain yang ikut mengintai adalah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri hasil tembakau. Tidak hanya pekerja pabrik, petani tembakau hingga pelaku usaha dalam rantai distribusi resmi juga dapat terkena dampaknya.

Pengamat menilai pemberantasan rokok ilegal perlu menjadi perhatian serius pemerintah di negara-negara ASEAN. Upaya pengawasan distribusi, penindakan hukum, serta edukasi kepada masyarakat dianggap penting untuk menekan peredaran produk ilegal di pasar.

Selain menjaga iklim usaha yang sehat, langkah tersebut juga dinilai krusial untuk melindungi penerimaan negara yang selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan ekonomi di kawasan.**

Share :

Baca Juga

20 Daftar Beasiswa yang Bisa Diikuti Anak PNS Tanpa SKTM.

Daerah

20 Daftar Beasiswa yang Bisa Diikuti Anak PNS Tanpa SKTM

Advertorial

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029

Internasional

Hadapi Tarif Bea Masuk Sebesar 32% Indonesia Harus Belajar dari Vietnam: Strategi untuk Bertahan dan Bangkit
Kode redeem Terbaru

Daerah

Kode Redeem Terbaru : FF, Mobile Legends, Genshin Impact, hingga FC Mobile
Jubir Gubernur Alharis

Daerah

Terkait Pengeroyokan Guru, Jubir Pemprov Jambi Bantah Gubernur Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Daerah

Bupati H.Adirozal lantik 150 Kepala Desa Terpilih secara virtual.

Advertorial

Sekda Kerinci Sidak Ke Pasar Bedeng VIII Kayu Aro
Super Tucano TNI AU

Internasional

3 Super Tucano Mendarat di Ambon untuk Refueling, Diduga Jalankan Misi Khusus