Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Religi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:51 WIB

Menjaga Kehormatan Keluarga Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Oplus_131072

Oplus_131072

Religi,Eksisjambi.com –  Dalam ajaran Islam, rasa cemburu (ghirah) terhadap kehormatan keluarga di sebut sebagai salah satu bentuk kepedulian dan tanda keimanan. Sikap tersebut bukan sekadar rasa memiliki, tetapi merupakan dorongan untuk menjaga kehormatan, kebaikan, serta keselamatan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

Di kutip dari pembahasan dalam Kitab Fiqih Madzhab Arba’ah Jilid 5 halaman 44, di sebutkan bahwa semakin kuat iman seseorang, maka semakin besar pula rasa kepeduliannya terhadap kehormatan keluarga. Sebaliknya, lemahnya iman dapat membuat seseorang kehilangan rasa peduli terhadap batasan-batasan yang telah di tetapkan agama.

Dalam kajian tersebut di jelaskan bahwa seorang mukmin yang memiliki rasa cemburu akan merasa prihatin apabila melihat anggota keluarganya, seperti istri, anak perempuan, saudara perempuan, maupun orang yang berada dalam tanggungannya melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama, seperti membuka aurat atau menjalin hubungan yang tidak sesuai dengan tuntunan Islam.

Baca Juga :  PPG Batch 1 Mapel PAI Tahun 2025 LPTK IAIN Kerinci

Salah satu kutipan yang di sampaikan dalam kitab tersebut berbunyi:

“Di antara perkara yang sangat memprihatinkan bagi seorang mukmin yang merdeka dan memiliki rasa cemburu adalah apa yang kita saksikan pada zaman ini, yaitu sebagian wanita dan remaja putri keluar rumah dengan pakaian yang tidak menjaga kehormatan, tanpa rasa malu dan tanpa merasa bersalah.”

Dalam penjelasannya, kitab tersebut mengingatkan bahwa menjaga kehormatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pribadi, tetapi juga menjadi amanah bagi orang-orang yang memiliki tanggung jawab terhadapnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: UIN Jambi Banyak Sumbangkan SDM Berkualitas

Di sebutkan bahwa dosa atas kelalaian dalam menjaga kehormatan dapat menjadi tanggung jawab bersama, termasuk suami, orang tua, maupun saudara yang memiliki kewajiban membimbing dan mengingatkan.

Namun, para ulama juga menekankan bahwa nasihat dan kepedulian harus di lakukan dengan cara yang bijaksana, penuh kasih sayang, serta tidak dengan kekerasan atau merendahkan martabat seseorang. Tujuan utama dari sikap ghirah adalah menjaga kebaikan, memperbaiki keadaan, dan membangun keluarga yang taat kepada Allah SWT.

Islam mengajarkan bahwa rasa cemburu yang benar bukanlah kecemburuan yang berlebihan atau menguasai, melainkan kepedulian yang di landasi iman, tanggung jawab, dan keinginan untuk menjaga kehormatan.*

Share :

Baca Juga

Badai Emas Pengadaian

Daerah

Badai Emas Pegadaian 2025 Periode II Sukses Digelar

Daerah

Pertamina dan BGN Olah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat Ramah Lingkungan

Bangko

UMKM Makin Menggeliat Bupati M. Syukur Bakal Perpanjang Runway Car Free Day Merangin

Daerah

Menjelang Idul Adha 1447 H, Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh Dipadati Aktivitas Jual Beli

Daerah

Hesti Haris Ajak Masyarakat Membumikan Budaya Sholawat di Provinsi Jambi
PPPK

Daerah

Ternyata PPPK Bisa Dimutasi, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen terapkan konsep wisata bayar seikhlasnya

Daerah

Wisata “Bayar Seikhlasnya” di Kebumen, Pantai Kembar Terpadu Jadi Pelopor Pengelolaan Mandiri
Estetika Psikedelik

Daerah

Rumah Seni Budaya Tebo Suarakan Isu Suku Anak Dalam Lewat Pameran Seni Nasional