Jakarta,http://Eksisjambi.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi akan menerapkan sistem registrasi nomor seluler baru berbasis face recognition atau pemindaian wajah secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan ini di berlakukan untuk memperkuat keamanan data pelanggan sekaligus menekan berbagai bentuk penyalahgunaan identitas yang selama ini kerap terjadi dalam registrasi kartu SIM.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa penerapan penuh sistem biometrik tersebut di lakukan setelah pemerintah bersama operator seluler menjalankan uji coba selama lima bulan sejak Januari 2026.
Hasil evaluasi menunjukkan proses registrasi berjalan lancar dan di nilai siap di terapkan secara nasional.
Menurut Edwin, selama masa uji coba telah di lakukan lebih dari 1,7 juta proses registrasi biometrik. Sistem yang di gunakan operator seluler di sebut mampu melakukan verifikasi identitas pelanggan dengan cepat, bahkan proses aktivasi nomor baru hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua menit.
Komdigi menyatakan bahwa teknologi pengenalan wajah akan di gunakan untuk mencocokkan identitas pelanggan dengan data kependudukan yang tersimpan di sistem pemerintah. Langkah ini di harapkan dapat mencegah penggunaan identitas palsu, penyebaran spam, panggilan penipuan, phishing, hingga berbagai bentuk kejahatan digital lainnya yang memanfaatkan nomor seluler anonim.
Selain itu, seluruh operator seluler nasional di sebut telah menyelesaikan penyesuaian sistem untuk mendukung implementasi registrasi biometrik melalui gerai layanan, aplikasi resmi, maupun situs web masing-masing operator.
Pemerintah menilai registrasi berbasis biometrik menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman. Selama ini, banyak kasus penipuan digital, scam call, spoofing, dan penyalahgunaan nomor telepon yang menggunakan identitas orang lain saat registrasi kartu SIM. Dengan verifikasi wajah, validitas identitas pelanggan di harapkan dapat di pastikan secara lebih akurat.
Namun demikian, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya perlindungan data biometrik masyarakat. Pengamat dan beberapa kalangan menilai bahwa data wajah merupakan informasi sensitif yang memerlukan sistem keamanan tinggi agar tidak terjadi kebocoran atau penyalahgunaan di kemudian hari.
Secara teknis, penggunaan teknologi biometrik memang dapat meningkatkan akurasi verifikasi identitas di bandingkan metode lama yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Sistem ini berpotensi mengurangi praktik registrasi menggunakan data milik orang lain.
Meski begitu, tingkat keamanan tidak hanya bergantung pada teknologi pengenalan wajah. Keamanan juga sangat di tentukan oleh pengelolaan dan perlindungan data biometrik, transparansi penggunaan data, serta kemampuan sistem dalam mencegah kebocoran informasi pribadi.
Jika seluruh aspek tersebut di jalankan dengan baik, registrasi kartu SIM berbasis pemindaian wajah berpotensi membuat penggunaan nomor seluler menjadi lebih aman dan lebih sulit di salahgunakan oleh pelaku kejahatan digital. **







