Home / Daerah / Internasional / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kota Sungai Penuh di Jantung TNKS, 69 Persen Wilayah Masuk Kawasan Lindung

TNKS di Kota Sungai Penuh

TNKS di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com  – Kota Sungai Penuh merupakan salah satu daerah unik di Provinsi Jambi. Selain di kenal sebagai sentra pertanian masyarakat Kerinci, wilayah kota ini juga berada tepat di jantung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kondisi tersebut membuat sebagian besar wilayah Kota Sungai Penuh masih di dominasi oleh kawasan hutan konservasi.

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, luasan kawasan hutan nasional di wilayah Kota Sungai Penuh jauh lebih besar di bandingkan area permukiman maupun kawasan pemerintahan.

Dari total sekitar 360.000 hektare luas TNKS di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh memiliki karakteristik geografis yang sangat khas.

Baca Juga :  Tol Solo–Yogyakarta Ditargetkan Fungsional Lebaran 2026

Di ketahui, dari total luas wilayah Kota Sungai Penuh sebesar 39.150 hektare, sekitar 69 persen di antaranya masuk dalam kawasan lindung TNKS. Artinya, hanya sebagian kecil wilayah yang dapat di manfaatkan untuk aktivitas pembangunan dan pertanian masyarakat.

Saat Awak media Eksisjambi.com wawancarai Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, menjelaskan bahwa Kota Sungai Penuh hanya memiliki sekitar 31 persen wilayah yang dapat di kelola dan di garap sebagai lahan pertanian maupun pemanfaatan lainnya di luar kawasan konservasi.

“Kondisi ini menjadikan kawasan hutan TNKS sebagai penopang utama ekosistem di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, baik dari sisi lingkungan, sumber air, hingga keseimbangan alam,” ujar Delfi Andra.

Baca Juga :  Wabup Muslimin Tanja Pimpin Langsung Penanaman Serentak Terkait Pulihkan Kawasan Lingkungan Hidup.

Ia menegaskan, pihak Balai Besar TNKS akan terus melakukan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNKS, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Langkah ini di lakukan untuk mencegah praktik perambahan hutan serta alih fungsi lahan yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi,” tegasnya.

Keberadaan TNKS di Kota Sungai Penuh menjadi tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, keterbatasan lahan menjadi kendala pembangunan, namun di sisi lain, kawasan hutan lindung ini berperan vital dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.***

 

Share :

Baca Juga

Festival 3 Kopi

Daerah

Kota Sungai Penuh Dukung Keberlanjutan Kopi Lokal di Festival Negeri 3 Kopi
Gunung Singgalang di Sumbar

News

Gunung Singgalang dan Tandikek, Gunung Kembar di Sumatera Barat

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Pariurna IV

Advertorial

Pemkab Merangin Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

News

Pasca Pilkada Paslon Monadi -Murison Kedepankan Perdamaian dan Kebersamaan

Advertorial

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Advertorial

Wagub Sani : Pandangan Umum Fraksi Untuk Evaluasi

News

Perkuat Kolaborasi Dan Kampanye Anti Narkoba, Lakukan Audensi