Home / Daerah / Internasional / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kota Sungai Penuh di Jantung TNKS, 69 Persen Wilayah Masuk Kawasan Lindung

TNKS di Kota Sungai Penuh

TNKS di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com  – Kota Sungai Penuh merupakan salah satu daerah unik di Provinsi Jambi. Selain di kenal sebagai sentra pertanian masyarakat Kerinci, wilayah kota ini juga berada tepat di jantung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kondisi tersebut membuat sebagian besar wilayah Kota Sungai Penuh masih di dominasi oleh kawasan hutan konservasi.

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, luasan kawasan hutan nasional di wilayah Kota Sungai Penuh jauh lebih besar di bandingkan area permukiman maupun kawasan pemerintahan.

Dari total sekitar 360.000 hektare luas TNKS di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh memiliki karakteristik geografis yang sangat khas.

Baca Juga :  Hilal Safar 1448 H Berhasil Terlihat di Brunei Darussalam

Di ketahui, dari total luas wilayah Kota Sungai Penuh sebesar 39.150 hektare, sekitar 69 persen di antaranya masuk dalam kawasan lindung TNKS. Artinya, hanya sebagian kecil wilayah yang dapat di manfaatkan untuk aktivitas pembangunan dan pertanian masyarakat.

Saat Awak media Eksisjambi.com wawancarai Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, menjelaskan bahwa Kota Sungai Penuh hanya memiliki sekitar 31 persen wilayah yang dapat di kelola dan di garap sebagai lahan pertanian maupun pemanfaatan lainnya di luar kawasan konservasi.

“Kondisi ini menjadikan kawasan hutan TNKS sebagai penopang utama ekosistem di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, baik dari sisi lingkungan, sumber air, hingga keseimbangan alam,” ujar Delfi Andra.

Baca Juga :  Pelabuhan Muaro Jambi dalam Peta Pembangunan Jangka Panjang

Ia menegaskan, pihak Balai Besar TNKS akan terus melakukan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNKS, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Langkah ini di lakukan untuk mencegah praktik perambahan hutan serta alih fungsi lahan yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi,” tegasnya.

Keberadaan TNKS di Kota Sungai Penuh menjadi tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, keterbatasan lahan menjadi kendala pembangunan, namun di sisi lain, kawasan hutan lindung ini berperan vital dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.***

 

Share :

Baca Juga

Bangko

Mengenal Tugu Pedang Merangin, Landmark Sarat Makna Perjuangan dan Identitas Daerah

Daerah

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 30 Juni 2026, Buruan Klaim Hadiahnya 

Kota Sungai Penuh

Ketua DPRD Fajran, Prioritas 2021 Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Pengurangan Kemiskinan Dan Pengangguran

Bangko

Jalin Sinergi Kamtibmas Kapolres Merangin Kunjungi Ponpes LDII

Advertorial

Wagub Sani Buka Rakor FOPD Bidang Infrastruktur

Advertorial

IAIN Kerinci Bangun Kampung Zakat Terpadu Menuju Masyarakat Rukun dan Sejahtera

Daerah

Gubernur Jambi Al-Haris Gelar Rapat Evaluasi Percepatan Penanganan Covid-19 Bersama Pemkab Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Advertorial

Partai Golkar Resmi Dukung ARB  Dan Nazar Efendi Di Pilkada Tebo 2024