Home / Daerah / Internasional / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kota Sungai Penuh di Jantung TNKS, 69 Persen Wilayah Masuk Kawasan Lindung

TNKS di Kota Sungai Penuh

TNKS di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,http://Eksisjambi.com  – Kota Sungai Penuh merupakan salah satu daerah unik di Provinsi Jambi. Selain di kenal sebagai sentra pertanian masyarakat Kerinci, wilayah kota ini juga berada tepat di jantung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Kondisi tersebut membuat sebagian besar wilayah Kota Sungai Penuh masih di dominasi oleh kawasan hutan konservasi.

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, luasan kawasan hutan nasional di wilayah Kota Sungai Penuh jauh lebih besar di bandingkan area permukiman maupun kawasan pemerintahan.

Dari total sekitar 360.000 hektare luas TNKS di Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh memiliki karakteristik geografis yang sangat khas.

Baca Juga :  Pilihan Mobil Sport Performa Tinggi Terbaru 2025

Di ketahui, dari total luas wilayah Kota Sungai Penuh sebesar 39.150 hektare, sekitar 69 persen di antaranya masuk dalam kawasan lindung TNKS. Artinya, hanya sebagian kecil wilayah yang dapat di manfaatkan untuk aktivitas pembangunan dan pertanian masyarakat.

Saat Awak media Eksisjambi.com wawancarai Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, menjelaskan bahwa Kota Sungai Penuh hanya memiliki sekitar 31 persen wilayah yang dapat di kelola dan di garap sebagai lahan pertanian maupun pemanfaatan lainnya di luar kawasan konservasi.

“Kondisi ini menjadikan kawasan hutan TNKS sebagai penopang utama ekosistem di Kota Sungai Penuh dan sekitarnya, baik dari sisi lingkungan, sumber air, hingga keseimbangan alam,” ujar Delfi Andra.

Baca Juga :  Kemenag Gelar Sidang Isbat Iduladha 1447 Hijriah pada 17 Mei 2026

Ia menegaskan, pihak Balai Besar TNKS akan terus melakukan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan TNKS, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Langkah ini di lakukan untuk mencegah praktik perambahan hutan serta alih fungsi lahan yang dapat merusak kelestarian kawasan konservasi,” tegasnya.

Keberadaan TNKS di Kota Sungai Penuh menjadi tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, keterbatasan lahan menjadi kendala pembangunan, namun di sisi lain, kawasan hutan lindung ini berperan vital dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.***

 

Share :

Baca Juga

BAZNAS 2026

Daerah

BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp50.000 per Jiwa

Daerah

Ketua DPRD Hadiri Jumpa Pers yang diGelar Pemkot Sungai Penuh
HUT KE-67 KABUPATEN KERINCI

Advertorial

Semarak Dirgahayu ke-67 Kabupaten Kerinci: Wujudkan Kerinci Berdaya Saing, Maju, dan Sejahtera

Bangko

Bupati M. Syukur Minta Camat Serius Dalam Memilih Kafilah

Daerah

Tim Halilintar dan Kejari Tanah Laut Tertibkan Wilayah Tambang
Wakil Bupati H. murison

Advertorial

Wabup H.Murison Buka Expose dan Rakor Persiapan MTQ ke-53

Daerah

Telah Berdiri Megah, Basko Mall Padang Resmi Hadir sebagai Ikon Baru Perbelanjaan di Sumatera Barat

Daerah

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pondok Al-Qur’an Darul Huffadz Al-Hidayah Oleh Gubernur Jambi, Wako, DPRD dan Wawako