Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:51 WIB

Kawal Tuntas Kasus Nabila O’Brien, Bukti Nyata Negara Hadir

Nabila O'Brien

Nabila O'Brien

Jakarta, http://Eksisjambi.com– Komitmen negara dalam memastikan keadilan bagi masyarakat kembali di tegaskan melalui langkah pengawalan kasus yang menimpa Nabila O’Brien. Komisi III DPR RI turun langsung memberikan pendampingan guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan mengedepankan nilai kemanusiaan.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan yang di jalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia terhadap penegakan hukum di Indonesia. Dalam kasus ini, Komisi III memastikan bahwa setiap tahapan proses hukum di lakukan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan prinsip keadilan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru, khususnya Pasal 36 yang menekankan keseimbangan antara penegakan hukum dan nilai kemanusiaan.

Baca Juga :  Bupati M.Syukur: TPP ASN Tetap Dibayar Namun Di Sesuaikan

Pendampingan terhadap Nabila O’Brien juga menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan keadilan restoratif (restorative justice) dalam sistem hukum Indonesia. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada pemberian hukuman, tetapi juga mempertimbangkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, termasuk korban, pelaku, dan masyarakat.

Komisi III DPR RI menilai bahwa hukum seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan semata-mata menghukum tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan sosial. Oleh karena itu, pengawalan kasus ini di harapkan dapat menjadi contoh bagaimana negara hadir dalam memastikan keadilan yang lebih manusiawi.

Selain itu, langkah ini juga menjadi pesan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Negara melalui lembaga legislatif dan aparat penegak hukum harus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, akuntabel, serta berpihak pada prinsip keadilan.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Harap Platform Digital Tingkatkan Posisi Petani Sawit di Pasar Global

Melalui pengawalan kasus ini, Komisi III DPR RI berharap masyarakat semakin memahami pentingnya hak-hak hukum serta penerapan keadilan restoratif dalam sistem peradilan di Indonesia.

Masyarakat juga di ajak untuk turut menyebarkan informasi ini agar semakin banyak pihak yang memahami hak hukum dan prinsip keadilan dalam sistem peradilan nasional.

Sobat Parlemen, jangan lupa bagikan informasi ini agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keadilan restoratif dan hak hukum setiap warga negara.**

 

Share :

Baca Juga

Bungo

Dandim 0420/Sarko Pimpin Tradisi Pisah Sambut Anggota

Advertorial

Wabup Ami Taher Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM Polres Kerinci

Kerinci

Bupati H. Adirozal Ikuti Upacara Peringatan HUT Perumda Air Minum Tirta Sakti ke 32 tahun 2022

Daerah

Kapolda Jambi Pimpin Apel Giat Patroli, Tegaskan Keamanan Kota Harus Dijaga Bersama
PP Muhammadiyah

Daerah

Lebaran Versi Muhammadiyah Sudah Pasti 20 Maret 2026

News

Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat Dikeroyok, Ketum PJS Minta Kapolres Usut Tuntas

Daerah

Pemkot Sungai Penuh Lepas Jamaah Haji 2026, Wako Alfin Titip Doa untuk Daerah

Advertorial

Donor Darah, Wujud Kepedulian Sesama Manusia