Jambi, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-14 kalinya, Kota Sungai Penuh berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Capaian ini menjadi semakin istimewa karena merupakan Opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh. Prestasi tersebut mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, bersama unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengungkapkan rasa syukur atas raihan Opini WTP ke-14 yang kembali diperoleh daerah yang dipimpinnya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa Opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, tertib, dan bertanggung jawab.
Menurut Alfin, keberhasilan tersebut juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya menjaga integritas dalam penggunaan anggaran daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, kami akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh,” tambahnya.
Dengan kembali diraihnya Opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Keberhasilan mempertahankan Opini WTP selama bertahun-tahun juga menjadi indikator positif bagi upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.**







