Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:08 WIB

KPK Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja Pemberantasan Korupsi

kinerja lembaga semakin optimal dan mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks. Proses seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 disebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan KPK.

kinerja lembaga semakin optimal dan mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks. Proses seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 disebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan KPK.

JAKARTA, http://Eksisjambi.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang terpilih melalui proses seleksi terbuka sejak 20 Oktober 2025. Prosesi pelantikan di gelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Jumat, 20 Februari 2026.

Pelantikan tersebut di pimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, yang sekaligus mengambil sumpah jabatan para pejabat terpilih. Dalam kesempatan itu, Cahya menyampaikan pernyataan resmi terkait pengangkatan enam pejabat strategis di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

“Pada hari ini, Jumat, 20 Februari 2026, saya dengan ini secara resmi melantik saudara Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, Iskandar Marwanto sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, dan Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan,” ujar Cahya dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Gandeng KPK Selesaikan Masalah Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung

Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan struktur kelembagaan KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya di bidang pencegahan, koordinasi, supervisi, penyelidikan, hingga penuntutan perkara tindak pidana korupsi.

Enam pejabat yang di lantik akan mengemban peran strategis di unit kerja masing-masing. Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat bertugas mendorong peningkatan partisipasi publik dalam upaya pencegahan korupsi. Sementara Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan memegang peran kunci dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap awal pengumpulan bukti hingga proses persidangan.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V bertanggung jawab melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap aparat penegak hukum di daerah. Kepala Biro Hukum berperan dalam memastikan seluruh kebijakan dan tindakan KPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi fokus pada penguatan sistem pencegahan melalui pemetaan risiko dan analisis potensi tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Petani Masurai-Jangkat Doa-kan Nalim-Nilwan Menang Pilkada Merangin

Dengan pelantikan ini, KPK berharap kinerja lembaga semakin optimal dan mampu menjawab tantangan pemberantasan korupsi yang kian kompleks.

Proses seleksi terbuka yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 di sebut sebagai bagian dari komitmen transparansi dan profesionalisme dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan KPK.

Pelantikan di Gedung Juang KPK tersebut berlangsung khidmat dan di hadiri oleh jajaran pejabat serta pegawai di lingkungan KPK.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen lembaga dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas institusi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.**

 

Share :

Baca Juga

Wabup H.Murison Resmi Buka Pelatihan Guru TPQ/TPSQ Tahun 2025

Advertorial

Wabup H.Murison Resmi Buka Pelatihan Guru TPQ/TPSQ Tahun 2025 

Daerah

Bupati Tanjab Barat Bertakziah Sekaligus Menjadi Imam Sholat Jenazah Almarhum Kastalani Di Kecamatan Betara

Bangko

PS Merangin Libas PS Tebo 5-1 Dihadapan Wabup Khafidh
Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi

Daerah

Tim Adat 8 Luhah Sungai Penuh, Dusun Baru dan Dusun Mpih, Siap Menangkan AZ-FER
TNI AL

Internasional

TNI AL Kirim Dua Kapal Perang ke Papua Nugini

Daerah

Menhub Dudy Ungkap Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
TOT CALON MUALIM

Daerah

Pemkot Sungai Penuh dan TP-PKK Gelar Pelatihan bagi Guru Ngaji