Home / Bungo / Internasional / Nasional / News / Peristiwa / Provinsi Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:25 WIB

Jubir Pemprov Jambi Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

JAMBI, http://Eksisjambi.com – Pemerintah Provinsi Jambi membantah informasi yang beredar di media sosial terkait seorang perempuan yang disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bungo yang diduga menjadi korban penganiayaan berat oleh majikannya di Malaysia.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Menurut Ariansyah, perempuan yang disebut dalam informasi yang beredar itu bukan berasal dari Kabupaten Bungo, sebagaimana narasi yang ramai disebarluaskan di media sosial maupun sejumlah platform digital.

“Diminta kepada rekan-rekan jurnalis dan wartawan media sebaiknya sebelum melakukan wawancara agar berita yang akan diwawancarai untuk dicek dan ricek sumbernya dan verifikasi foto atau videonya, bisa jadi berita lama atau editan,” ujar Ariansyah, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Unsur Pimpinan DPRD Tanjabbar Barat Hadiri Buka Puasa Bersama Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

Ariansyah mengimbau masyarakat, termasuk insan pers, untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya. Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang diterima publik tidak menyesatkan dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi terkait pekerja migran Indonesia sebaiknya diperoleh melalui lembaga resmi yang memiliki kewenangan dalam penanganan dan perlindungan pekerja migran, seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.

Menurut Ariansyah, verifikasi menjadi hal mendasar dalam setiap penyebaran informasi, terlebih jika menyangkut identitas korban, lokasi kejadian, hingga kondisi terkini pihak yang diberitakan.

“Verifikasi sangat penting untuk memastikan setiap informasi yang beredar memiliki dasar yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Taufik Hidayat, juga memberikan penjelasan terkait kabar yang beredar. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Camat Rantau Pandan dan pihak keluarga, ia memastikan bahwa informasi tersebut merujuk pada peristiwa lama yang terjadi sekitar dua tahun lalu.

Baca Juga :  Putra Terbaik Kota Sungai Penuh Hanif Hijriyan Harumkan Nama Provinsi Jambi  di Kancah Nasional

Taufik menegaskan, perempuan yang bersangkutan saat ini telah kembali bekerja di Malaysia dan tidak berada dalam kondisi sebagaimana yang digambarkan dalam unggahan yang kini kembali beredar.

“Ini berita lama dua tahun lalu, yang bersangkutan sudah bekerja kembali di Malaysia,” ujar Taufik.

Klarifikasi dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang terlanjur beredar luas di masyarakat. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu kemanusiaan dan pekerja migran, agar tidak memunculkan kesalahpahaman maupun kepanikan publik.**

Share :

Baca Juga

Akses informasi publik adalah hak warga negara sesuai UU No.14 Tahun 2008

Daerah

Akses Informasi Adalah Hak Warga Negara, Masyarakat Diajak Lebih Aktif dan Melek Informasi
Kode redeem MLBB Terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Terbaru MLBB Hingga Game Populer 

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakernas FORWAKADA

Kota Sungai Penuh

Gelar Musrenbang 2021 Wawako Zulhelmi : Optimal Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh

News

Pemkab Kerinci Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

Daerah

Toyota Innova Reborn Diesel Manual 2026, Masih Jadi Primadona MPV

Advertorial

Sekda Sudirman : Garda Juang Tingkatkan Kontribusi bagi Pembangunan Jambi

Advertorial

Rapat Paripurna IV Masa Persidangan I DPRD Kota Sungai Penuh