Jambi,http://Eksisjambi.com – Tambo selama ini kerap di anggap sebagai sejarah. Namun, menurut pandangan pemerhati nilai budaya, tambo sejatinya bukanlah sejarah, melainkan kumpulan catatan yang menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyusunan sejarah.
Istilah tambo di sebut berasal dari kata Tanbih dalam bahasa Arab yang berarti catatan atau pengingat. Pada masa lalu, para tetua adat biasa menyimpan catatan-catatan kecil di saku pakaian mereka. Catatan tersebut di buka kembali saat waktu senggang untuk di baca sebagai pengingat berbagai peristiwa penting.
Catatan itu di tulis menggunakan bahasa dan kode-kode tertentu yang hanya di pahami oleh pembuatnya. Isinya dapat berupa hasil pertemuan, rapat, musyawarah, maupun berbagai kejadian yang di anggap penting untuk diingat.
Seiring waktu, kumpulan catatan kecil tersebut kemudian di kenal sebagai tambo.
Dalam tradisi masyarakat, terdapat berbagai jenis tambo yang memiliki fokus berbeda sesuai kepentingan pencatatnya. Di antaranya adalah Tambo Adat, Tambo Raja, Tambo Tarikh, Tambo Alam, Tambo Runut, hingga Tambo Jelatang.
Masing-masing tambo memiliki karakteristik tersendiri. Bahkan, tidak sedikit yang menggunakan simbol, tanda baca, maupun kode-kode khusus yang hanya di pahami oleh penulisnya.
Karena itu, tambo tidak bisa langsung di perlakukan sebagai dokumen sejarah tanpa melalui kajian dan penafsiran yang mendalam.
Menurut pandangan tersebut, salah satu kesulitan terbesar dalam penyusunan sejarah adalah menafsirkan isi tambo yang penuh simbol dan makna tersembunyi.
Hingga saat ini, penyusunan sejarah kawasan Tanah Menang (Minangkabau), Tanah Sakti (Kerinci), dan Tanah Pilih Orang Batin (Jambi) di nilai masih terbuka karena belum terdapat kesepakatan sejarah yang komprehensif.
Kesulitan itu semakin kompleks karena adanya konsep bahasa yang di sebut memiliki “empat dimensi”, yakni makna tersurat, tersirat, tersuruk, dan yang di surukan.
Konsep tersebut juga di pandang memiliki kesamaan dengan tingkatan dalam ajaran Islam, yaitu syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat, sehingga membutuhkan pendekatan penafsiran yang lebih mendalam.
Penulis menilai teori hermeneutika yang berkembang saat ini belum sepenuhnya mampu mengungkap keseluruhan makna yang tersimpan dalam tambo untuk di jadikan sejarah yang utuh.
Sebagai perbandingan, Aceh telah memiliki sejarah yang relatif di sepakati dengan menjadikan hikayat sebagai salah satu sumber utama.
Sementara itu, Minangkabau memiliki sejumlah karya sastra induk, seperti Al Anggun Nan Tongga dan Sutan Palembang, serta beberapa karya sastra besar lainnya yang di yakini dapat menjadi bahan penting dalam penyusunan sejarah.
Perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan di yakini akan membuka peluang baru dalam menafsirkan berbagai sumber sejarah tradisional.
Dengan semakin canggihnya kemampuan manusia dan perkembangan teknologi digital, di harapkan berbagai misteri mengenai sejarah Tanah Menang, Tanah Sakti, dan Tanah Pilih Orang Batin dapat di ungkap secara lebih ilmiah dan komprehensif.
Selama ini, kajian sejarah lebih banyak berfokus pada kerajaan-kerajaan di luar kawasan tersebut. Padahal, dalam pengertian adat setempat, istilah kerajaan tidak semata-mata merujuk pada sistem monarki, melainkan juga di maknai sebagai pembagian kerja berdasarkan profesi serta jabatan adat yang di emban oleh seseorang.**







