Merangin, http://Eksisjambi.com – Wike Efrilla T. resmi di lantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Merangin melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Sabtu (4/7/2026), dan di hadiri jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta pengurus Partai NasDem.
Pelantikan tersebut di laksanakan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif setelah wafatnya almarhum M. Yani pada 15 Januari 2026. Pengangkatan Wike Efrilla sebagai anggota DPRD di dasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Muhammad Rifaldi. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada Wike Efrilla dan berharap amanah yang telah di berikan masyarakat dapat di jalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga saudari Wike Efrilla dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD,” ujarnya.
Wakil Bupati Merangin A. Khafidh yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Merangin turut menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap anggota DPRD yang baru di lantik mampu menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi, menjunjung integritas, serta memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif demi kemajuan Kabupaten Merangin.
“Semoga amanah ini dapat di jalankan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan,” kata Khafidh.
Acara pelantikan juga di hadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi NasDem Idzhar Majid, Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dengan resmi di lantiknya Wike Efrilla T., kursi Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Merangin kembali terisi. Kehadirannya di harapkan semakin memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Merangin selama sisa masa jabatan 2024–2029.*







