Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Provinsi Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:50 WIB

BNNP Jambi Usulkan Regulasi Pembatasan Vape, Waspadai Campuran Zat Narkotika dalam Liquid

Oplus_131072

Oplus_131072

Jambi, http://Eksisjambi.com –  Pengguna rokok elektrik (vape) di Provinsi Jambi di imbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Peringatan ini di sampaikan dalam momentum Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap penyalahgunaan liquid vape yang di campur dengan zat narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menyusun regulasi khusus terkait pembatasan penggunaan rokok elektrik.

Menurutnya, langkah ini menjadi penting karena dalam beberapa temuan di lapangan, liquid vape mulai di salahgunakan dengan mencampurkan zat-zat berbahaya, termasuk narkotika, yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga :  WaliKota Sungai Penuh Serahkan SK PPPK kepada 1.798 Pegawai

“Perkembangan penggunaan vape saat ini perlu menjadi perhatian serius. Kami menemukan indikasi adanya penyalahgunaan liquid yang di campur dengan zat narkotika, sehingga di perlukan regulasi yang lebih tegas untuk pencegahan,” ujarnya dalam peringatan HANI 2026.

BNNP Jambi menilai, tanpa pengawasan dan regulasi yang jelas, peredaran vape berisiko menjadi celah baru penyalahgunaan narkotika yang sulit terdeteksi. Kondisi ini di nilai dapat berdampak luas terhadap kesehatan fisik maupun mental pengguna, khususnya kalangan remaja dan pelajar.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap APDESI, PABPDSI dan PPDI Bersatu Untuk Membangun

Selain mendorong regulasi, BNNP Jambi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melakukan pencegahan dini melalui pengawasan lingkungan sekitar, edukasi bahaya narkotika, serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran zat terlarang.

“Pencegahan tidak bisa hanya di lakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan peran semua pihak, termasuk keluarga dan lingkungan,” tambahnya.

BNNP Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, termasuk memperluas sosialisasi bahaya penyalahgunaan zat adiktif di berbagai lapisan masyarakat.*

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 20 Juni 2026, Klaim Hadiah Menarik 

Daerah

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Karhutla dari Udara

Advertorial

Wagub Sani: Pertumbuhan UMKM Jambi Berkembang Pesat
DPRD Tanjung Jabung Barat

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Menghadiri Upacara Sumpah Pemuda 2025

Daerah

Korps Marinir TNI AL Uji Roket WAFAR RD-70, Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

Kota Sungai Penuh

Ketua Karang Taruna Pendung Hiang Sandra Bantah Atas Adanya Penolakan Fikar Azami

Daerah

Wawako Antos Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Kinerja Program 100 Hari
RRI Fest

Advertorial

Tutup RRI Fest, Ariansyah Tekankan Pentingnya Tranformasi Digital