Home / Daerah / Hukum / Internasional / Nasional / News

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:52 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta,http://Eksisjambi.com  – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Keputusan tersebut di ambil di tengah sorotan publik terkait dugaan penggeledahan kediaman pribadi Febrie Adriansyah oleh aparat kepolisian. Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah tersebut di lakukan untuk menjaga stabilitas organisasi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Febrie Adriansyah telah di terima dan di setujui oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026

Menurut Anang, persetujuan atas pengunduran diri tersebut di berikan dengan mempertimbangkan kepentingan organisasi, sekaligus menjaga independensi dan profesionalisme Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Pengunduran diri tersebut telah di terima dan di setujui oleh Bapak Jaksa Agung demi menjaga kepentingan organisasi serta memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan independen,” ujar Anang.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa yang akan di tunjuk sebagai pengganti Febrie Adriansyah untuk mengisi posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Hadiri Paripurna Penyampaian RAPBD-P Tahun Anggaran 2024 

Penunjukan pejabat baru di perkirakan akan di lakukan setelah melalui mekanisme internal Kejaksaan Agung. Sementara itu, aktivitas penanganan perkara di lingkungan Jampidsus di pastikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik mengingat perannya dalam menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala besar selama menjabat sebagai Jampidsus.*

Share :

Baca Juga

Yusril Ihza Mahendra,

Internasional

Pemerintah Kaji Pemulangan Ribuan WNI dari Penjara Malaysia, 5.800 Orang 

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Safari Subuh Di Mesjid Jami Al-Muhajidin

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 16 Juni 2026, Klaim Diamond, Skin Senjata, dan Bundle Gratis

Daerah

Walikota Ahmadi Zubir Pimpin Apel Perdana
Timnas Indonesia

Daerah

Eks Pelatih Timnas Indonesia Soroti Maraknya Naturalisasi Pemain di Skuad Garuda

Bangko

PS Merangin Libas PS Tebo 5-1 Dihadapan Wabup Khafidh

Daerah

AI Overview Dinilai Ancam Trafik Media Daring, Jurnalis Didorong Kuasai AI sebagai Alat Verifikasi

Daerah

Meriahkan Ulang Tahun ke-3 : Media Deteksijambi Adakan Oven Turnamen Bola Voli Putra -Putri