Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:12 WIB

Harga Emas Naik Hari Ini, Minggu 19 Juli 2026

Oplus_131072

Oplus_131072

EKONOMI,http://Eksisjambi.com  –  Harga emas batangan di Indonesia kembali menguat pada perdagangan Minggu, 19 Juli 2026. Kenaikan terjadi pada produk emas Logam Mulia Antam dan UBS yang di pasarkan melalui Pegadaian.

Berdasarkan daftar harga terbaru, emas Antam Pegadaian di banderol Rp2.719.000 per gram, sementara emas UBS di jual Rp2.599.000 per gram. Di bandingkan perdagangan sebelumnya, harga emas hari ini mengalami kenaikan sekitar Rp8.000 hingga Rp11.000 per gram, menandakan tren positif di pasar logam mulia.

Selain harga jual, Pegadaian juga menetapkan harga buyback atau harga jual kembali emas Antam sebesar Rp2.418.000 per gram.

Baca Juga :  Harga Emas Dunia Naik Rp11.982, Tembus US$4.389,10 per Ounce pada 12 Agustus 2026

Kenaikan harga emas di pengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat karena di nilai mampu menjaga nilai aset di tengah dinamika ekonomi global.

Daftar Harga Emas Hari Ini, Minggu 19 Juli 2026

Harga Emas Antam di Pegadaian

  • 1 gram: Rp2.719.000
  • Buyback: Rp2.418.000

Harga Emas UBS di Pegadaian

  • 0,5 gram: Rp1.209.000
  • 1 gram: Rp2.599.000
  • 5 gram: Rp12.091.000

Harga Logam Mulia Antam (Official Logam Mulia)

  • 1 gram: Rp2.614.000

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak di pilih masyarakat. Selain mudah di perjualbelikan, logam mulia juga dikenal memiliki nilai yang relatif stabil dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Harga Emas Hari Ini 6 Agustus 2026 Naik Rp12.119, Tembus USD4.268,31

Calon investor disarankan untuk terus memantau perkembangan harga emas setiap hari sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan agar memperoleh harga yang lebih optimal.

Masyarakat juga dapat membandingkan harga dari berbagai penyedia resmi karena terdapat perbedaan harga jual antara Pegadaian dan gerai resmi Logam Mulia Antam.

Untuk mengetahui pembaruan harga emas secara real-time atau melakukan transaksi pembelian maupun buyback, masyarakat dapat mengakses layanan resmi Pegadaian maupun penjual emas resmi lainnya.*

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi VII RI Nilai Kebijakan Gubernur Jambi Sudah Maksimal

Daerah

Pj.Sekda Asraf Jadi Orang Ketiga Penerima Vaksin di Provinsi Jambi
Keutamaan Bulan Sya'ban

Daerah

Keutamaan Bulan Sya’ban, Bulan Persiapan Menuju Ramadan

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Setujui 7 Ranperda Jadi Perda

Advertorial

Pjs. Gubernur Sudirman Apresiasi Kerja Keras Dewan Dalam Menetapkan Badan Anggaran 2025

Advertorial

Wagub Sani: Fastival Bebiduk Basamo Memiliki Makna Yang Luar Biasa

Advertorial

Batubara vs Budaya: Candi Muarojambi dalam Pusaran Kepentingan Ekonomi dan Pelestarian Warisan
Satgas Damai Cartenz

Hukum

Satgas Damai Cartenz Berhasil Pukul Mundur KKB Usai Bakar Puskesmas di Kiwirok