Eksisjambi.com.Bangko — Bupati Merangin H. M. Syukur secara tegas meminta jajaran Polres Merangin untuk mengusut tuntas para pelaku yang diduga melakukan penjarahan serta menjalankan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di atas aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin, tepatnya di kawasan Talangkawo, Bangko.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati menyusul berhasilnya operasi penindakan gabungan yang dilakukan pada Kamis, 3 Agustus 2026 lalu. Dalam razia tersebut, empat orang dari delapan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI berhasil diamankan.
Sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Merangin, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa tindakan menggarap dan mengeruk tanah yang merupakan aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan aktivitas PETI merupakan perbuatan yang sangat merugikan daerah dan sama sekali tidak dapat dibenarkan.
“Perbuatan ini sungguh keterlaluan dan serakah sekali. Aset tanah milik Pemkab Merangin digasak dan dikeruk untuk aktivitas PETI. Saya minta Polres Merangin usut tuntas pelakunya,” ungkap Bupati dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Bupati M. Syukur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi beserta seluruh jajarannya, yang telah mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut. Keempat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di atas aset tanah milik Pemkab Merangin tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan secara mendalam dan intensif di Mapolres Merangin.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi dan jajarannya yang telah mengusut kasus ini. Hukum para pelaku sesuai dengan perbuatannya,” pinta Bupati.
Bupati berharap proses hukum yang berjalan terhadap para pelaku dapat dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional. Selain itu, penindakan ini diharapkan menjadi peringatan yang jelas bagi pihak-pihak lain agar tidak berani melakukan aktivitas PETI, terlebih lagi di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pemerintah Kabupaten Merangin sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan mengamankan seluruh aset yang dimiliki, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Merangin secara berkelanjutan.
Sementara itu, dalam pernyataan terpisah, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi menegaskan bahwa penindakan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Tim Terpadu Penanganan PETI Kabupaten Merangin, khususnya di kawasan-kawasan strategis seperti tempat-tempat wisata, kawasan hutan, serta wilayah UNESCO Global Geopark Merangin dan daerah lainnya.
“Tahapan himbauan dan sosialisasi sudah kita sampaikan berulang kali kepada masyarakat. Namun, masih ada pihak-pihak yang tetap nekat dan tidak mematuhi aturan, sehingga terpaksa kita melakukan penegakan hukum secara tegas dan tindak lanjut,” terang Kapolres. *Bas R*







