Home / Daerah / Hukum / Kerinci / Nasional / News

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Provinsi, Dua Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Kerinci

Satreskrim Polres Kerinci

KERINCI, Eksisjambi.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat yang beraksi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa kendaraan hasil curian yang sempat dibawa kabur ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Keberhasilan tersebut diumumkan secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., pada Kamis (15/10/2026). Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasus bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya kendaraan roda empat di dua lokasi berbeda. Tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di halaman depan Ruang Suite Room Rumah Sakit Umum (RSU) Mayjend H.A. Thalib, Kota Sungai Penuh, sedangkan TKP kedua berada di kawasan Desa Sumur Anyir. Kendaraan milik korban diketahui hilang saat diparkir.

Baca Juga :  Tim Mok Rageu Mendukung Penuh, Fikar - Yos Semakin Kuat di Pondok Tinggi

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri jejak pelaku hingga ke luar Provinsi Jambi. Hasil pengembangan mengarah ke wilayah Provinsi Sumatera Selatan, tempat para pelaku diduga membawa kendaraan hasil curian.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Pelaku berinisial AP diamankan sebagai pelaku utama, sedangkan Alp ditangkap karena diduga berperan sebagai perantara penadah kendaraan hasil curian.

Baca Juga :  Walikota Alfin Sambut Tim BPKP Provinsi Jambi, Penguatan SPIP dan MR Pemda

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat hasil curian yang sebelumnya telah dibawa ke Sumatera Selatan. Kendaraan tersebut kemudian berhasil dilacak dan diamankan untuk selanjutnya dikembalikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pemilik kendaraan yang menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Kerinci atas kesigapan dan kerja keras dalam mengungkap kasus serta mengamankan kembali kendaraan miliknya.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan sistem pengamanan tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.*

Share :

Baca Juga

Tim Program Adipura

Advertorial

Pemkot Sungai Penuh Sambut Tim KLHK Program Adipura 

Advertorial

Rapat Paripurna Masa Persidangan I

Advertorial

DPRD Kota Sungai Penuh Sambut Aksi Demonstrasi Mahasiswa 
Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Internasional

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Advertorial

Pidato Perdana Bupati Tanjab Timur Di Depan Sidang Paripurna DPRD Tanjab Timur
Presiden Prabowo Subianto

Daerah

Presiden Prabowo  Kembali Kunjungi Aceh dan Pastikan Akses Utama Segera Pulih
Mustika Delima Nunggal

Daerah

Mustika Delima Nunggal, Antara Kepercayaan Spiritual dan Nilai Budaya di Tengah Masyarakat

Daerah

Rupiah Melemah, Pengusaha Mulai Naikkan Harga Barang Secara Bertahap