BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur, dibuat tak habis pikir saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Camat Tabir Lintas, sebagian bagian besar pegawai tak hadir, sehingga pelayanan masyarakat tidak berjalan normal.
Dalam sidak yang dilakukan pada Sabtu 19/10/206 tersebut, orang nomor di pemerintahan Kabupaten Merangin mendapati suasana kantor pelayan publik yang hampir kosong melompong.
Sidak ini dilakukan Bupati M. Syukur secara spontan seusai menghadiri perayaan HUT ke-61 Kabupaten Bungo.
Alih-alih melihat aktivitas pelayanan masyarakat yang berjalan optimal, Bupati M. Syukur justru disambut kondisi kantor yang sepi pegawai. Pemandangan itu tak ayal membuat kecewa berat hingga menggelengkan kepala.
Bupati M. Syukur menilai, kondisi tersebut mencerminkan terbengkalainya pelayanan administrasi bagi masyarakat setempat. Sejumlah pejabat struktural tingkat kecamatan hingga pegawai paruh waktu terbukti tidak berada di tempat tugas pada jam kerja.
“Coba bayangkan kalau masyarakat mau mengurus administrasi dan dihadapkan kondisi kantor seperti ini. Camatnya tidak ada, Sekcam-nya pulang, Kasubag-nya pulang, Kasi-nya juga pulang. Hari ini saya datang jam dua siang, semua sudah tidak ada,” ujar Bupati M. Syukur dengan nada kecewa saat memberikan keterangan.
Tak hanya jajaran pejabat struktural, tingkat kedisiplinan tenaga paruh waktu di kantor camat tersebut juga menjadi sorotan tajam. Dari total belasan pegawai paruh waktu yang terdata, hanya segelintir yang nampak hadir menjalankan kewajibannya.
“Pegawai paruh waktu kita ada 13 orang, tapi yang hadir cuma 3 orang. Ini sangat tidak efektif. Pegawai kita banyak, tapi tidak mau masuk kerja,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti ketimpangan antara ketepatan menuntut hak dan pemenuhan kewajiban para pegawai tersebut.
Menurutnya, sikap tidak disiplin ini sangat ironis jika dibandingkan dengan tuntutan kesejahteraan yang kerap disuarakan.
“Nanti kalau giliran gajinya terlambat, marah. Semua menuntut, sampai demo. Tapi pas kerja tidak mau datang. Jadi seolah-olah hanya ingin namanya tercatat sebagai pegawai paruh waktu, tapi tidak mau masuk,” tambahnya.
Atas temuan dalam sidak ini, Bupati M. Syukur akan melakukan evaluasi mendalam terkait kedisiplinan dan kinerja para ASN maupun pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya di tingkat kecamatan. *Bas R* (sumber: Kominfo







