Home / Advertorial / Daerah / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Jumat, 14 November 2025 - 13:09 WIB

Penyampaian Tanggapan Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Ranperda APBD 2026

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH, http://Eksisjambi.com – DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan WaliKota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Jum’at (14/11).

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos.,MH serta dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, Unsur Forkopimda, para Anggota DPRD, tenaga ahli fraksi, Sekretaris Daerah beserta jajaran OPD.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Sungai Penuh yang di Wakili oleh Wakil Walikota Azhar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum, saran, serta catatan konstruktif atas Ranperda APBD 2026.

Baca Juga :  Membaca Lansekap Provinsi Jambi

Wawako Azhar menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. kemudian memaparkan tanggapan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap seluruh poin yang disampaikan masing-masing fraksi.

Beberapa isu yang mendapat perhatian meliputi penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta program strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memastikan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends (MLBB) Terbaru Hari Ini, 11 Mei 2026

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya menjaga sinergi eksekutif–legislatif dalam pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2026. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan kebijakan anggaran tahun 2026 dapat menjawab tantangan pembangunan serta mendorong percepatan kemajuan Kota Sungai Penuh.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian agenda selanjutnya terkait pembahasan Ranperda APBD 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (H)

Share :

Baca Juga

Daerah

Harga Biji Kopi Robusta Kota Sungai Penuh Turun 40%
Gempa Bengkulu

Daerah

Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Enggano Bengkulu
WFH ASN resmi berlaku 3 April 2026 dengan pengawasan ketat

Daerah

WFH ASN Resmi Berlaku 3 April 2026, Disiplin dan Pengawasan Diperketat

Bangko

Tokoh Masyarakat Lantak Seribu Siap Menangkan Nalim-Nilwan

Bangko

Car Free Day di Merangin, Ciptakan Ruang Olahraga Keluarga dan Nafas Baru UMKM

Daerah

Alharis Lantik Ribuan Tim Pemenangan di Kota Sungai Penuh 

Advertorial

Flyover Sitinjau Lauik Ditutup Total 21–23 Juli 2025
Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tatib DPRD Kota Sungai Penuh