Home / Kota Sungai Penuh / Nasional / News

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:17 WIB

Pemkot Gelar Operasi Yustisi, Tim Satgas Covid 19 Himbau masyarakat Patuhi Prokes.

EKSISJAMBI.com,SUNGAIPENUH – Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menggelar operasi yustisi penertiban Protokol Kesehatan, Rabu (21/7).

Operasi ini dalam rangka membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait protokol Kesehatan sekaligus penegakan Perwako Nomor 38 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid 19.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Terima Penghargaan dari Densus 88

Tim Satgas Covid 19 yang beranggotakan jajaran Pemkot Satpol PP, TNI/Polri, mengelar operasi dikawasan simpang Lima jalan Muradi.

Dari operasi tersebut menurut Kasatpol PP Kota Sungai Penuh, Erizal Risman, terjaring warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dan diberikan sanksi dengan rincian 68 orang diberikan teguran tertulis dengan sanksi sosial dan 13 orang diberikan teguran lisan.

Baca Juga :  Seskab Teddy Terima Kepala BGN: Program MBG Sudah Layani 38,5 Juta Penerima Manfaat

Tim Satgas Covid 19 Kota Sungai Penuh menghimbau warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan yang paling penting menjaga jarak. (Hms/*)

Share :

Baca Juga

DPR RI, Ahmad Heryawan

Daerah

Suara Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI: Status PPPK Dinilai Masih Rentan

Nasional

BKN Terus Lanjutkan Penetapan NIP CASN 2024 Sampai Penetapan SK Pengangkatan

Advertorial

MusrenbangDes Lagan Ilir Prioritaskan Usulan Sarana Infrastruktur Tahun Anggaran 2025

Daerah

DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Bahas UMK hingga Penghapusan Outsourcing

Advertorial

Bupati H. Adirozal Lepas Keberangkatan Kontingen Kwarcab Pramuka Kerinci ke Cibubur

Bangko

Yakin Nalim–Nilwan Pasangan Terbaik, Zainuri Ketua Partai Pengusung Suka Malah Pilih Menangkan Menawan

Advertorial

Pidato Politik di DPRD, Dillah Hich : Tidak Ada Lagi Satu atau Dua, yang Ada Adalah Kita

Advertorial

Wagub Sani Dampingi Mensos RI Temui SAD dan Salurkan Bantuan