Home / Daerah / Nasional / News / Tanjab Barat

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:27 WIB

DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Bahas UMK hingga Penghapusan Outsourcing

Kuala Tungkal, http://Eksisjambi.com –  Ketua bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjabbar di ruang rapat lantai II DPRD, Senin (4/5/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, DPRD mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan serikat pekerja, mulai dari persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga status pekerja kontrak.

Selain itu, audiensi juga membahas sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, di antaranya Undang-Undang Ketenagakerjaan, upah minimum sektoral, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tuntutan penghapusan sistem outsourcing.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional 2026, Istana Kepresidenan Sambut Ratusan Siswa

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja melalui fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal tersebut dilakukan guna mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, harmonis, dan sejahtera di daerah.

“Dengan adanya rapat audiensi ini, pimpinan dan anggota DPRD bersama serikat pekerja/buruh dapat melakukan dialog terbuka untuk menyamakan pandangan. Perwakilan buruh menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun tuntutannya secara langsung,” ujar Hamdani.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Hearing Bersama Warga Pasar Baru

Ia menambahkan, DPRD menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam mempengaruhi kebijakan publik maupun penyusunan peraturan daerah yang berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja.

“Sehingga DPRD dapat berperan dalam mewujudkan keadilan serta perlindungan bagi pekerja/buruh di tingkat daerah,” tambahnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif, di mana kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi serta koordinasi guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (ekoje)**

Share :

Baca Juga

Keistimewaan Bulan Rajab

Artikel

Rajab, Bulan Mulia Penuh Berkah dengan Sembilan Keistimewaan 

Daerah

Rekening Diblokir PPATK Warga Serbu ATM

Daerah

Sekda Kerinci Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
THR PPPK

Daerah

Apakah PPPK Dapat THR Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkap dan Dasar Hukumnya

Advertorial

Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

Internasional

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Kumamoto Jepang,
Presiden Prabowo Subianto

Internasional

Presiden Prabowo Pimpin Pertemuan Bahas Isu Strategis Sektor Keuangan

Daerah

Kode Redeem Free Fire Terbaru 4 Mei 2026, Buruan Klaim Hadiah Gratis!