Kuala Tungkal, http://Eksisjambi.com – Ketua bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menerima audiensi serikat pekerja/buruh se-Tanjabbar di ruang rapat lantai II DPRD, Senin (4/5/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi sejumlah anggota dewan. Dalam pertemuan itu, DPRD mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan perwakilan serikat pekerja, mulai dari persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK), jaminan sosial ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga status pekerja kontrak.
Selain itu, audiensi juga membahas sejumlah isu strategis ketenagakerjaan, di antaranya Undang-Undang Ketenagakerjaan, upah minimum sektoral, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, iuran jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tuntutan penghapusan sistem outsourcing.
Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan pekerja melalui fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Hal tersebut dilakukan guna mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil, harmonis, dan sejahtera di daerah.
“Dengan adanya rapat audiensi ini, pimpinan dan anggota DPRD bersama serikat pekerja/buruh dapat melakukan dialog terbuka untuk menyamakan pandangan. Perwakilan buruh menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun tuntutannya secara langsung,” ujar Hamdani.
Ia menambahkan, DPRD menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam mempengaruhi kebijakan publik maupun penyusunan peraturan daerah yang berpihak pada perlindungan hak-hak pekerja.
“Sehingga DPRD dapat berperan dalam mewujudkan keadilan serta perlindungan bagi pekerja/buruh di tingkat daerah,” tambahnya.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif, di mana kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi serta koordinasi guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (ekoje)**







