Home / Daerah / Internasional / Nasional / News / Peristiwa

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:51 WIB

Aktivitas Meningkat, Status Gunung Talang Naik ke Level II Waspada

Gunung Talang Solok Sumatera Barat

Gunung Talang Solok Sumatera Barat

Solok, http://Eksisjambi.com – Tingkat aktivitas Gunung Talang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, resmi di naikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) pada Rabu (10/12/2025). Peningkatan status ini di umumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, melalui keterangan tertulis yang di terima pada Rabu (10/12).

“Berdasarkan pengamatan visual dan aktivitas kegempaan sampai 10 Desember 2025, tingkat aktivitas Gunung Talang di naikkan dari Level I (Normal) ke Level II (Waspada) pada pukul 10.00 WIB,” kata Lana Saria.

Gunung Talang merupakan kompleks gunungapi yang terdiri dari dua kerucut, yakni Talang Jantan di bagian timur dan Talang Betina di barat, dengan jarak sekitar 1 kilometer. Aktivitas gunung ini sangat di pengaruhi kondisi tektonik di sekitarnya, termasuk kejadian gempa bumi. Salah satu erupsi besar yang pernah terjadi adalah pada 12 April 2005, yang membentuk Kawah Utama dan Kawah Selatan.

Baca Juga :  2 Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

Pengamatan visual dari Pos Pengamatan Gunung Talang di Desa Lembang Jaya menunjukkan kemunculan asap putih dengan ketinggian 10–75 meter di atas puncak.

Berdasarkan data kegempaan pada periode 1–9 Desember 2025, tercatat aktivitas sebagai berikut:

  • 101 kali Gempa Vulkanik Dalam (VT)
  • 2 kali Gempa Terasa dengan skala I–III MMI
  • 14 kali Gempa Tektonik Jauh

Kemudian pada 10 Desember 2025 pukul 02:48:27 WIB, terjadi gempa tektonik M 4,7 dengan kedalaman 10 km, berlokasi sekitar 18 km dari Kota Solok. Setelah kejadian tersebut, aktivitas kegempaan Gunung Talang meningkat signifikan, dengan 227 kali Gempa VT hingga pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Wagub Sani : Turnamen Ekshibisi Dies Natalis Unja Jalin Kebersamaan, Perkuat Pembangunan

“Fenomena ini menunjukkan adanya migrasi atau perpindahan magma dari kantong magma dalam menuju permukaan. Indikator ini merupakan tanda ketidakstabilan kondisi vulkanik yang dalam beberapa kasus dapat diikuti oleh erupsi,” jelas Lana.

Dengan kenaikan status ini, Badan Geologi mengimbau masyarakat, pendaki, dan wisatawan untuk: Tidak mendekati atau bermalam dalam radius 2 km dari kawah, baik Kawah Utama maupun Kawah Selatan, Mewaspadai potensi longsor, terutama di sekitar Kawah Selatan yang memiliki karakteristik dinding kawah cukup terjal.

Badan Geologi akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Talang dan melakukan evaluasi lanjutan jika terjadi peningkatan signifikan pada aktivitas kegempaan maupun visual gunungapi. (*)

 

Share :

Baca Juga

Advertorial

IAI Tebo Gelar Upacara HUT RI Ke-79
MoU pemberdayaan sosial

News

Mensos dan Menkop Teken MoU Pemberdayaan Sosial Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Advertorial

Wagub Sani Dukung Pengembangan Kekayaan Intelektual Melalui Kanwil Kemenkumham Jambi
Wako Alfin Hadiri Festival Budaya Kerintji 2025

Daerah

Wako Alfin Hadiri Festival Budaya Kabupaten Kerinci “Balik Kudahin”

Advertorial

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Polres Merangin

News

Tausiah dan Binrohtal Menumbulkan Tangis Tobat Dibalik Jeruji Sel Tahanan Polres Merangin
KPK RI

Hukum

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Terkait Kasus Korupsi Jual-Beli Gas 

Hukum

TNI Jaga Ketat Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah