Eksisjambi.com,Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, La Tinro La Tunrung, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurutnya, aturan ini mendesak untuk segera disahkan karena akan menjadi payung hukum yang jelas bagi para pekerja rumah tangga (PRT) dalam menjalankan profesinya.
“RUU PPRT sangat penting agar para pekerja rumah tangga memiliki perlindungan hukum yang memadai dalam menjalankan tugasnya,” ujar La Tinro.
Ia menyoroti masih maraknya kasus kekerasan hingga praktik perbudakan yang melibatkan PRT sebagai korban. Kondisi tersebut, menurutnya, mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap PRT selama ini.
“Selama ini kita masih mendengar banyak kasus kekerasan, bahkan perbudakan terhadap PRT. Melalui RUU PPRT, DPR ingin memastikan hak-hak mereka bisa terlindungi secara hukum,” lanjutnya.
La Tinro berharap seluruh pihak dapat mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT demi terciptanya keadilan dan perlindungan bagi salah satu kelompok pekerja yang kerap terpinggirkan(*)







