Home / Daerah / Internasional / Nasional / News

Senin, 9 Februari 2026 - 12:21 WIB

BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H/2026 M Sebesar Rp50.000 per Jiwa

BAZNAS 2026

BAZNAS 2026

Jakarta, http://Eksisjambi.com –  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa. Nilai tersebut setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium yang di konsumsi masyarakat pada umumnya.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah ini di lakukan melalui proses kajian yang mendalam serta mempertimbangkan dinamika harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulisnya, beberapa hari lalu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Kesiapan Pemerintah Jelang Idulfitri

Selain zakat fitrah, BAZNAS RI juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026.

Kiai Noor menambahkan, penyesuaian nilai zakat fitrah dan fidyah ini bertujuan agar ibadah zakat tetap relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat serta mampu memenuhi kebutuhan dasar para mustahik, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Penetapan ini di harapkan dapat menjaga esensi zakat fitrah sebagai instrumen penyucian diri dan solidaritas sosial, sekaligus memastikan para penerima zakat memperoleh manfaat yang layak,” jelasnya.

Baca Juga :  Pagar Nusa Cabang Tebo Gelar Rapat Evaluasi Pelatih ,Guna Meningkatkan Kualitas Pelatih

BAZNAS RI juga mengimbau masyarakat Muslim untuk menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Zakat dapat di salurkan melalui BAZNAS pusat, BAZNAS daerah, maupun lembaga amil zakat resmi lainnya agar pendistribusiannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat.

Dengan penetapan ini, di harapkan pelaksanaan zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah dapat berjalan tertib, optimal, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.**

 

Share :

Baca Juga

Operasi Keselamatan Siginjai 2026

Daerah

Operasi Keselamatan  Siginjai Polda Jambi 2026 Dimulai

Daerah

Pemkab Kerinci Gelar Rakor HLM dan TPID

Advertorial

Gubernur Jambi Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat

Daerah

Bupati Adirozal Sambut Kunjungan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudaya RI

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Safari Ramadan 1444 H / 2023 Di Mesjid Babbusalam Kecamatan Senyerang

News

Wujudkan Sungaipenuh Agamis, AZ – FER Akan Lanjutkan Satu Wilayah Satu Rumah Tahfidz

Advertorial

Gubernur Alharis Safari Ramadhan Masjid Al-Aqsho di Seberang Kota Jambi

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Hadiri Kegiatan Haul Ke 12 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab