JAKARTA – Kasus dugaan ketidaksesuaian sumber air pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua kembali mencuat ke permukaan.
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) secara resmi memanggil jajaran PT Tirta Investama, produsen Aqua, untuk meminta klarifikasi terkait penggunaan sumber air yang di klaim berasal dari “mata air pegunungan” dalam berbagai materi iklan mereka.
Kepala BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa lembaganya akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memverifikasi kebenaran klaim tersebut.
Langkah ini di ambil setelah BPKN menerima sejumlah laporan masyarakat dan pemberitaan publik mengenai kemungkinan adanya ketidakjujuran dalam promosi produk.
“Kami akan menelusuri secara transparan dan objektif. Jika ditemukan perbedaan antara klaim iklan dan fakta lapangan, maka itu merupakan pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan pengiklanan yang benar,” ujar Mufti di Jakarta kemarin.
Menurutnya, konsumen memiliki hak penuh untuk mengetahui asal-usul bahan baku dari produk yang mereka konsumsi dan Oleh karena itu, BPKN juga menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Serta Kementerian Perindustrian RI untuk melakukan pemeriksaan izin sumber air yang di gunakan serta memastikan kesesuaian standar mutu AMDK.
BPKN menegaskan bahwa langkah pemeriksaan ini bukan untuk menjatuhkan reputasi produsen, melainkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa konsumen Indonesia mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra. Keterbukaan informasi adalah kunci dalam melindungi hak-hak konsumen,” tambah Mufti.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa sebagian sumber air yang di gunakan Aqua bukan berasal dari mata air
pegunungan seperti yang di iklankan, melainkan dari sumur bor. Hingga kini, PT Tirta Investama belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan dan rencana investigasi tersebut.(*)







