Jakarta,http://Eksisjambi.com – Polda Metro Jaya mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan penggeledahan di Kafe de’Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah di tangani penyidik.
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tertanam di dinding bangunan. Setelah di buka, brankas tersebut di ketahui berisi uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD).
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang di duga berkaitan dengan perkara yang sedang di selidiki. Seluruh barang bukti tersebut langsung di bawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang di temukan di dalam brankas.
“Nilai uang yang di temukan masih dalam proses penghitungan oleh penyidik,” ujarnya.
Ia menambahkan, dokumen-dokumen yang turut di sita juga sedang di pelajari guna mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah di usut.
Menurut Budi, seluruh barang bukti yang di amankan akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Penyidik akan menelusuri asal-usul uang tersebut, pihak-pihak yang terkait, serta kemungkinan adanya aliran dana yang berhubungan dengan perkara yang sedang di tangani.
Hingga berita ini di terbitkan, Polda Metro Jaya belum mengungkap secara rinci identitas pihak yang menjadi sasaran penyelidikan maupun total nilai uang yang di temukan di dalam brankas.
Polisi memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan di sampaikan kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Temuan brankas berisi mata uang asing tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang di harapkan dapat membantu mengungkap dugaan praktik korupsi secara menyeluruh.*







