Home / Daerah / Kerinci / News

Rabu, 10 Maret 2021 - 22:36 WIB

Bupati Adi Rozal Kembali Melantik pejabat Fungsional dilingkup Pemkab Kerinci

eksisjambi.com,Kerinci- Bupati Kerinci Adi Rozal lantik pejabat Fungsional perencana, pengawas penyelenggara urusan pemerintahan daerah, pengelola pengadaan barang/jasa dan pengawas alat dan mesin pertanian Lingkup Kabupaten Kerinci, Rabu (10/3/2021).

Bupati Kerinci Adi Rozal dalam sambutannya menyampaikan, Pejabat fungsional diminta untuk bekeja lebih profesional, penuh tanggungjawab, berdedikasi yang tinggi dan loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Kerinci. Sebab pengangkatan dalam jabatan itu berdasarkan latar belakang pendidikan dan kompetensi.

“Bagi saudara yang dilantik jalinlah komunikasi dan hubungan baik dengan pejabat struktural, karena pelaksanaan tupoksi saudara berdasarkan penugasan dari pejabat struktural sesuai dengan keahlian/keterampilan yang saudara miliki,” kata Bupati Kerinci, Adirozal.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Kukuhkan Pengurus Persatuan Mahasiswa Jambi-Sumbar

Selain itu, Bupati Kerinci Dua Periode juga berpesan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemkab kerinci untuk memperhatikan keberadaan jabatan di instansinya, berikan ruang yang cukup supaya pejabat fungsional ini bisa berkreasi dan berinovasi atau paling tidak dalam pengembangan karirnya tersebut dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi nya masing-masing. “Selamat kepada saudara – saudara yang dilantik semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” ucapnya.

Kepala Bidang Pendataan, Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja (P2KPK) BKPSDM Kabupaten Kerinci, Hadismanto mengatakan ada 11 orang pejabat fungsional yang dilantik hari ini Rabu (10/03/2021). “11 pejabat fungsional yang dilantik merupakan fungsional di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Inspektorat dan BP4D,” ujar Kabid P2KPK, Hadismanto.

Baca Juga :  Kearifan Lokal Pangko Aleh Hidup Kembali di  Kota Sungai penuh 

Hadismanto menjelaskan jabatan fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan ketrampilan tertentu. “Jabatan fungsional terdiri dari beberapa rumpun jabatan yang telah ditetapkan oleh presiden yang diusulkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara,” ungkapnya.(**)

Share :

Baca Juga

Bangko

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran Bupati Sidak ke Puskesmas Rantau Panjang

News

H Mukti Buka Rakor Rembuk Stunting di- Merangin

Daerah

Rapat Gabungan DPRD Kota Sungai Penuh

Advertorial

Wabup H. Murison Hadiri Paripurna DPRD Kerinci Bahas Pandangan Umum Fraksi atas KUA-PPAS Perubahan 2025
Tanggap Darurat Tanah Datar

Daerah

Pemkab Tanah Datar Resmi Tetapkan Masa Tanggap Darurat Bencana Alam
Kode Redeem MLBB Terbaru

Daerah

Kode Redeem MLBB Terbaru 6 Maret 2026, Klaim Skin Gratis 

Advertorial

Dinas PUPR Segera Lakukan Percepatan Perbaikan Jalan Rantau Rasau – Nipah Panjang Dalam Agenda Paripurna DPRD Tanjabtim

Advertorial

Rektor IAIN Kerinci Ikuti Kegiatan Rakorda BAZNAS Se-Provinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat