JAMBI- Bupati Kerinci H. Adirozal menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi bersama Ketua KPK-RI Firli Bahuri bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9).
Tujuan rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK-RI adalah untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Dalam arahannya Firli Bahuri menghimbau kepada kepala daerah yang hadir untuk tidak menjadikan tujuan sebagai kepala daerah sebagai ajang memperkaya diri.
“Dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang berakibat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hal ini disebabkan dikarenakan gaya hidup pejabat,” papar Ketua KPK-RI Firli Bahuri.
Pada akhir pertemuan KPK-RI serta seluruh kepala daerah se-provinsi Jambi menandatangani Komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Jambi.
Serta Penandatanganan pernyataan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Implementasi Saluran Pengaduan Masyarakat Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi,Dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada Pemda. se Provinsi Jambi serta Launching Aplikasi Whistle blowing Systim ( WBS ) Pemda Provinsi Jambi dan Bank Jambi.
Turut hadir pada acara tersebut Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Walikota/Bupati se-Provinsi Jambi. (*)







