Home / Bangko / Daerah / News

Kamis, 16 September 2021 - 05:11 WIB

Bupati H Mashuri Deadline Kades 15 Hari Untuk Mendata PETI

Eksisjambi.Bangko -Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari, untuk segera mendata berapa banyak jumlah keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Mashuri usai memimpin rapat pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat maraknya aktivitas PETI di sepangjang Daerah Aliran Sungai (DAS), Rabu 15/09/2021.

Pada rapat yang berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, Kades juga diminta berpartisipasi secara aktif memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di tepi sepanjang aliran sungai.

‘’Nanti data dari para Kades ini dilaporkan melalui Camat, yang diteruskan ke Pemkab Merangin, sehingga dari tingkat kabupaten bisa turun tangan untuk menindaklanjutinya,’’ujar Bupati didampingi Kapolres dan Dandim 0420 Sarko.

Baca Juga :  Pj. Asraf dan Pjs. Gubernur Sudirman Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Kerinci

Sama-sama diketahui jelas bupati, hampir di semua sungai dalam Kabupaten Merangin, pencemaran yang terjadi sekarang ini sudah melebihi indek yang direkomendasikan Kementerian.

‘’Pencemaran sungai-sungai kita sudah sangat memprihatinkan, diatas 400 indek pencemarannya, Bearti pencemaran sungainya sudah diambang batas, Ini tidak bisa kita biarkan terus,’’terang H Mashuri.

Langkah apa yang akan diambil untuk memberantas keberadaan PETI itu? Diakui bupati, tidak mudah untuk memberantas habis keberadaan PETI itu secara cepat dan keseluruhan. Apalagi razia PETI sudah sangat sering dilakukan.

Baca Juga :  Satpol PP dan Damkar Sungai Penuh Amankan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Beringin Jaya

Penanganan PETI ini lanjut bupati, harus ekstra hati-hati, jangan sampai terjadi bentrok dengan masyarakat, mengingat ini menyangkut isi perut masyarakat banyak. Jumlah PETI itu memang sudah sangat banyak sekali.

“Tapi sudah banyak juga para pelaku PETI yang ditertibkan Polres Merangin. Sekarang ini tinggal pelaku PETI yang menengah (dompeng). Sulit memang, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dompeng ini,’’jelas Bupati.

Sedangkan solusi yang diambil terang H Mashuri, sekarang ini Pemkab Merangin sedang mengajukan izin Pertambangan Rakyat. Ada sekitar 10 blok di semua kecamatan Penambangan Rakyat yang izinnya sedang dalam diproses. (Bs)  

Share :

Baca Juga

Hukum

Tak Terima Namanya di Beritakan Bendaharawan Korcam Laris Layangkan Ancaman

Advertorial

Bupati Monadi MOU Bersama Direktur ATAK

Advertorial

Kepala Desa Pangkal Duri Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Bupati Dillah Hich dan Wakil Bupati Muslimin Tanja Kabupaten Tanjab Timur Periode 2025 – 2030
Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Munas PERSAJA 2026 di Jakarta

Daerah

Jaksa Agung Buka Munas PERSAJA 2026

Bangko

Bupati M. Syukur Perjuangkan Program “Sekolah Rakyat” Merangin Masuk Daftar Prioritas

Bangko

Kapolsek Tabsel Beri Bantuan Sembako Kepada Warga

Nasional

Menteri AHY Evaluasi Progres Yang Dicapai Kementerian
free fire hari in

Daerah

Kode Redeem FFbTerbaru 31 Januari 2026, Klaim Hadiah Eksklusif