Home / Bangko / Daerah / News

Kamis, 16 September 2021 - 05:11 WIB

Bupati H Mashuri Deadline Kades 15 Hari Untuk Mendata PETI

Eksisjambi.Bangko -Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin diberi waktu 15 hari, untuk segera mendata berapa banyak jumlah keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Mashuri usai memimpin rapat pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan hidup akibat maraknya aktivitas PETI di sepangjang Daerah Aliran Sungai (DAS), Rabu 15/09/2021.

Pada rapat yang berlangsung di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin tersebut, Kades juga diminta berpartisipasi secara aktif memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di tepi sepanjang aliran sungai.

‘’Nanti data dari para Kades ini dilaporkan melalui Camat, yang diteruskan ke Pemkab Merangin, sehingga dari tingkat kabupaten bisa turun tangan untuk menindaklanjutinya,’’ujar Bupati didampingi Kapolres dan Dandim 0420 Sarko.

Baca Juga :  HUT RI ke-77 di Merangin Berlangsung Pada Dua Tempat

Sama-sama diketahui jelas bupati, hampir di semua sungai dalam Kabupaten Merangin, pencemaran yang terjadi sekarang ini sudah melebihi indek yang direkomendasikan Kementerian.

‘’Pencemaran sungai-sungai kita sudah sangat memprihatinkan, diatas 400 indek pencemarannya, Bearti pencemaran sungainya sudah diambang batas, Ini tidak bisa kita biarkan terus,’’terang H Mashuri.

Langkah apa yang akan diambil untuk memberantas keberadaan PETI itu? Diakui bupati, tidak mudah untuk memberantas habis keberadaan PETI itu secara cepat dan keseluruhan. Apalagi razia PETI sudah sangat sering dilakukan.

Baca Juga :  Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Desember 2025, Klaim Skin dan Hadiah Gratis Sekarang!

Penanganan PETI ini lanjut bupati, harus ekstra hati-hati, jangan sampai terjadi bentrok dengan masyarakat, mengingat ini menyangkut isi perut masyarakat banyak. Jumlah PETI itu memang sudah sangat banyak sekali.

“Tapi sudah banyak juga para pelaku PETI yang ditertibkan Polres Merangin. Sekarang ini tinggal pelaku PETI yang menengah (dompeng). Sulit memang, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari dompeng ini,’’jelas Bupati.

Sedangkan solusi yang diambil terang H Mashuri, sekarang ini Pemkab Merangin sedang mengajukan izin Pertambangan Rakyat. Ada sekitar 10 blok di semua kecamatan Penambangan Rakyat yang izinnya sedang dalam diproses. (Bs)  

Share :

Baca Juga

Kawah Gunung Berapi

Internasional

Rahasia Terbentuknya Kawah dan Kaldera Gunung Berapi
Kode Redeem FF Terbaru

Daerah

Daftar Kode Redeem Free Fire Terbaru 13 Maret 2026, Klaim Sekarang Juga
Polda Jambi

Daerah

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Jambi, Bahas Pengawasan Kinerja dan Kesiapan Penerapan KUHP Baru
Polda Jambi berhasil menangkap DPO kasus narkotika

Daerah

Polisi Tangkap DPO Kasus Narkotika di Tanjab Barat, Enam Orang Diamankan

Daerah

Gubernur Al Haris Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Azhar

Daerah

Wako AJB Buka Secara Resmi Latsar CPNS

Advertorial

Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi
Pemerintah targetkan 34 proyek PLTSa di 34 kota pada 2026–2027

Daerah

Target 34 PLTSa di 34 Kota, Pemerintah Genjot Solusi Krisis Sampah Nasional