Home / Bangko / News

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:44 WIB

Bupati M. Syukur Mewajibkan Camat Tinggal di Rumah Dinas

Merangin, eksisjambi.com — Bupati Merangin, M. Syukur menyoroti gaya hidup para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.

M. Syukur berujar bahwa Ia kerap melihat ada ASN yang bergaya hidup mewah, suka pamer harta dan memakai pakaian ketat pada jam kerja.

“Tolong tahun depan, gaya hidup yang begitu itu dihentikan. Tidak elok dilihat dan dinilai masyarakat,” ujar Bupati saat memimpin jalannya Rapat Evaluasi Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kinerja (LPPK) di Lantai IV Gedung Kantor Bupati Merangin pada Rabu 24/12/2025

Baca Juga :  Nur Afifah Balqis Sandang Koruptor Termuda di Indonesia

Ia juga mewarning para Camat yang tidak menempati rumah dinas yang berdampak pada lemahnya kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Camat wajib tinggal dirumah dinas. Yang rumah dinasnya rusak, tahun 2026 kita perbaiki. Jadi, kenapa rumah dinas camat banyak yang rusak? Itu karena tidak ditempati, jadi tidak terawat,” sebutnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Tanjab Barat Tinjau Jalan Rusak di Dua Desa

Bupati M. Syukur juga menyoroti permasalahan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dibayarkan belum berdasarkan kinerja. Menurutnya, penetapan TPP wajib dievaluasi. *Bas R*

Share :

Baca Juga

Daerah

Jambi Daerah Rawan Bencana Ini Penjelasan Direktur Basarnas, Brigjen TNI (Mar) Wurjanto, M. Hum

Advertorial

Wagub Sani : Penandatanganan Kerjasama Jadi Pedoman Pelaksanaan Pemilu di Provinsi Jambi
Yusril Ihza Mahendra

Daerah

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Indonesia Masuki Era Baru

Advertorial

Gubernur Al Haris Motivasi 54 Calon Paskibraka Provinsi Jambi

Daerah

Hujan Satu Jam , Sungai Ulu air di Hantam Air Bah

Advertorial

SETWAN Kota Sungai Penuh Sukses Tampil di Perlombaan HUT-RI

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Tanjabtim Panen Perdana Melon Di Rantau Rasau

Daerah

Wawako Antos Pimpin Apel Pencanangan Gerakan Serentak Pembelian Beras Lokal